Candi Plumbangan terletak di Dusun Plumbangan, Desa Plumbangan Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar. Candi ini tersusun dari bahan batu andesit, bentuknya berupa gapura paduraksa (gapura yang memiliki atap). Di lokasi candi juga terdapat batu candi, yoni, umpak, pipi tangga, arca, jaladwara, bak air serta sebuah prasasti yang di kenal dengan nama Prasasti Panumbangan. Kesemua objek tersebut merupakan tinggalan arkeologis yang ditemukan di sekitar candi dan dikumpulkan di lingkungan candi.
Candi Plumbangan telah menjadi tempat suci sejak jaman Kediri, hal ini dibuktikan dengan adanya prasasti Panumbangan terdapat angka tahun 1042 Śaka (1120 Masehi). Dari nama Panumbangan itulah nama Desa Plumbangan sekarang ini berasal. Dalam Kakawin Nagarakrtagama pupuh LXXVII bait 1 dan 2 menyebutkan bahwa Panumbangan termasuk daerah perdikan bagi golongan penganut agama Budha yang sudah kemasukan unsur-unsur bajradara yakni golongan pendetanya tetap hidup berumah tangga dan beranak pinak. Prasasti Panumbangan ini sebenarnya tidak insitu karena ditemukan kurang lebih 500 meter sebelah timur gapura dan berdasar informasi masyarakat setempat prasasti ini dahulunya berada di sebelah selatan desa kemudian dipindahkan di dekat candi. Di duga gapura plumbangan ini berfungsi sebagai akses masuk.
Upaya pelestarian terhadap Gapura atau Candi Plumbangan, sudah dilakukan sejak masa kolonial Belanda melalui pencatatan/penelitian oleh, Hoepermans Hindoe-oudheden van Java (1864-1867) in ROD 1913, Leemans (1885) Catalogus Leiden, J. Knebel(1908) Beschrijving der Hindoe-oudheden in de afdeeling Blitar ROC, Juynboll (1909) Catalogus Leiden, JLA Brandes (1913) OJO, NJ Krom (1914) TBG LVI. Kemudian pada tahun 1935 diadakan pemugaran oleh Dinas Purbakala (‘Oudheidkundige Dienst in Nederlansche Indie (OD)’). Pada masa selanjutnya dilakukan pencatatan dalam kegiatan inventarisasi, dilakukan konservasi secara berkala dan menempatkan juru pelihara.