Mengunjungi candi yang terletak di Dukuh Sukosewu, Desa Sukosewu, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar ini dapat menempuh perjalanan melalui jalan raya Blitar – Malang, kemudian turun di pasar atau perempatan kota Kecamatan Talun. Selanjutnya dari pasar atau perempatan kota Kecamatan Talun dapat langsung menuju lokasi candi dengan ojek melalui jalan aspal ke arah utara sejauh lebih kurang 5 kilometer.
Candi Kotes merupakan sebuah kompleks candi yang terdiri dari dua bangunan berupa batur. Tersusun dari batu andesit yang disusun berupa pelipit-pelipit dengan tangga naik berada di sebelah barat.
Candi Kotes mempunyai angka tahu 1222 Saka dan 1223 Saka, sehingga bangunan ini diperkirakan sejaman dengan masa pemerintahan Raja Raden Wijaya, raja pertama Majapahit (Tim Penggali dan Perumus Hari Jadi Kabupaten Blitar, 1976: 39-40). Berdasarkan prasasti Gunung Butak dari tahun 1294 Masehi, Raden Wijaya memperoleh bantuan dari orang-orang Desa Kudadu dan sekitarnya ketika menghadapi serangan Jayakatwang. Demikian pula ketika pasukan Raden Wijaya menyerang Jayakatwang di Kediri, mendapat bantuan dari orang-orang yang berada di daerah Kotes dan sekitarnya. Sebagai kewajiban yang harus dipenuhi oleh seorang raja yang telah mendapat kemenangan, biasanya ia menghadiahkan tanah kepada kepala desa berupa sima. Atau berupa pendirian bangunan suci untuk agama. Hingga akhirnya ketika Raden Wijaya menjadi raja, ia menganugerahkan bangunan suci keagamaan yang berada di daerah Kotes sekarang. Sampai saat ini fungsi candi belum dapat diketahui, diperkirakan sebagai tempat pemujaan.