Candi Dadi merupakan sebuah candi yang cukup unik yang berada di atas bukit, secara administrasi terletak di Desa Wajakidul, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung. Cagar budaya yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya peringkat kabupaten oleh Bupati dengan nomor SK 188/857/KPTS/013/2021.
Bagian candi saat ini hanya menyisakan bagian batur, kaki dan tubuh. Denah dasar berbentuk bujur sangkar dengan bagian tiap sisinya menjorak ke luar menyerupai bentuk palang yunani . Kaki candi terdapat di atas batur berdenah segi delapan, di atasnya terdapat tubuh candi berdenah segi empat. Batas antara bagian kaki dan tubuh adalah perbingkaian pelipit-pelipit rata dan perbingkaian sisi genta. Batasan antara tubuh candi dengan bagian atas candi yaitu terdapat gabungan pelipit yang mengitari seluruh sisi candi. Tepat dibagian tengah atas candi terdapat lubang yang berukuran diameter 3,3 m dengan kedalaman 3 m. Permukaan puncak candi dadi terkesan datar karena dibutat tidak terlalu tinggi.
Candi Dadi menurut J.E. van lohuizen-de Leeuw merupakan sebuah stupa, menurutnya bagian yang tersisa adalah dasar dari stupa sedangkan anda nya telah hancur. Pendapat serupa juga dilontarkan oleh Van Stein Callenfels, namun berbeda dengan keduanya Agus Aris Munandar mengemukakan bahwa candi yang digolongkan pada candi era Majapahit ini merupakan sebuah Mahavedi yang berkaitan dengan kaum Rsi. Menurut ajaran Veda, para Rsi mengadakan sebuah upacara kurban dimana pada upacara ini dibawa beraneka sesaji berupa buah-buahan, keratin daging, bunga-bunga dan lain-lain yang diletakkan di atas altar serta terdapat potongan api, untuk selanjutnya sesaji ini dibakar sebagai persembahan bagi para dewa. Para Rsi yang melakukan upacara kurban di candi Dadi merupakan kaum Rsi yang bermukim di karsyan sekitar candi. Asap pembakaran langsung membumbung ke atas menuju puncak gunung sebagai tempat persemayaman para dewa. Agus Aris Munandar juga menyimpulkan bahwa candi Dadi ini memiliki hubungan dengan beberapa bangunan candi yang telah hancur seperti candi Urung, candi Bhuto dan candi Gemali. Juga berhubungan dengan gua-gua para Rsi yang ada di Perbukitan Wajak ini seperti gua Tritis, gua Pasir dan gua Selomangleng.
Kegiatan pelestarian yang pernah dilakukan berupa kegiatan inventarisasi dan registrasi tahun 1996 penetapan cagar budaya tahun 2021 Dan penempatan jurupelihara. (Purwanti)
Sumber :
Laporan Inventarisasi dan Registrasi
Laporan Verifikasi ODCB di Kab. Tulungagung