Sejak tahun 2017 BPCB Jawa Timur memiliki predikat Zona Integritas (ZI), yaitu predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Untuk menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), BPCB Jawa Timur perlu memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksan, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja.
Pagi tadi di ruang rapat, dipimpin Kasubbag. Tata Usaha, Edhi Widodo, mengadakan rapat membahas lembar kerja Penilaian Mandiri yang dilakukan oleh Tim Internal. Nilai yang diberikan oleh BPCB Jatim adalah 85,667 yang telah disetujui oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Lebih lanjut disampaikan bahwa BPCB Jatim harus lebih meningkatkan Komponen Pengungkit sebelum Tim Penilai dari Kemenpan RB melakukan penilaian terhadap Pembangunan Zona Integritas, dengan harapan memperoleh predikat sebagai Satker Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dan mendapat kepercayaan masyarakat.