Benteng Erfprins (Benteng Pejagan)

0
4245

Benteng adalah sebuah lokasi militer atau bangunan yang didirikan secara khusus, diperkuat dan tertutup yang digunakan untuk melindungi sebuah daerah, instalasi, ataupun sepasukan tentara dari serangan musuh atau untuk menguasai suatu daerah (Moeliono, 1988; Abrianto, 2007). Fungsi benteng yaitu sebagai mesin perang dan sarana pengawas (Abbas, 2001). Benteng pada awalnya berupa tembok, pagar dan parit keliling yang dilengkapi menara-menara.

Benteng yang berada di Jl. Raya Panglima Sudirman Kota Bangkalan ini memiliki kaitan erat dengan sejarah pendudukan VOC atas Madura Barat. Seperti yang disepakati dalam perjanjian antara Mataram dan VOC tanggal 11 November 1743 berbunyi Paku Buwono II dapat bertahta kembali jika VOC menjadi penguasa Madura Barat dengan menyingkirkan kekuasaan raja-raja Tjakraningrat. Dari kumpulan surat-surat Bupati Bangkalan diketahui bahwa setelah menguasai Madura Barat sekitar tahun 1747, VOC membangun sebuah benteng di tengah kota untuk mengawasi keluarga Kesultanan Bangkalan. Namun dari keterangan lain yang dihimpun tim studi pelestarian Benteng Erfprins, diketahui bahwa benteng ini dulu adalah gudang persenjataan VOC, dimana VOC membangun sebuah kekuatan militer di Madura yang bertujuan untuk menumpas berbagai pemberontakan di Cirebon, Bone, Jambi, Bali, dan Jawa. Surat keterangan dari KITLV (Koniklijk Instituut Voor Tall Land En Volkenkude) yang ditujukan kepada Kepala Museum Bangkalan menerangkan bahwa sebuah arsip Belanda menjelaskan bahwa benteng ini dulunya bernama Erfprins, dan pembangunan benteng ini pada masa pemerintahan Raja Willem I.

Benteng yang terbuat dari bahan batu putih ini sudah beralih fungsi menjadi tempat tinggal. (Lap. Verifikasi Cagar Budaya Kab. Bangkalan, 2013)