Kegiatan ini dilaksanakan kemarin oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Timur, bersama Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur, petugas dari Kodam V Brawijaya, komunitas pelestari cagar budaya dan pers.
Benteng Kedung Cowek adalah bangunan bersejarah yang ada di Kota Surabaya tepatnya di Kelurahan Kedung Cowek, Kecamatan Bulak, Kota Surabaya, yang merupakan bungker tempat penyimpanan peluru. Di lokasi tersebut terdapat beberapa bangunan benteng atau bunker yang merupakan bekas peninggalan Belanda.
Berdasarkan data yang dimiliki komunitas pelestari dapat diketahui bahwa Benteng Kedung Cowek dirancang pada tahun 1899 dan dibangun pada tahun 1900-an, akan tetapi proses pembangunan belum selesai oleh karena itu bangunan yang ada saat ini hanya terlihat beberapa bagian.
Permasalahan utama pada cagar budaya Benteng Kedung Cowek hingga saat ini belum ditetapkan sebagai cagar budaya oleh Pemerintah Kota Surabaya, padahal proses penetapan telah dilakukan sejak tahun 2015. Masalah lainnya yang timbul beberapa minggu sebelumnya adalah kegiatan penelitian yang dilakukan dengan cara destruktif pada dinding bangunan yaitu membuat bor/lubang dengan kedalaman tertentu akan tetapi setelah kegiatan pengambilan sample beton tidak dilakukan penutupan dinding kembali.
Beberapa permasalahan tersebut menggerakkan beberapa komunitas dan pemerintah untuk berkumpul sehingga direkomendasikan beberapa langkah awal yang dapat dilakukan untuk pelestarian Bangunan Benteng Gedung Cowek yaitu:
- Koordinasi tentang kegiatan penelitian yang dilakukan pada bangunan Benteng Kedung Cowek, sehingga dapat secepatnya melakukan penanganan terhadap kerusakan bangunan.
- Melakukan pendataan bangunan dan lingkungan yang ada di Benteng Gedung Cowek, dengan pemetaan lokasi dan penggambangan fisik bangunan.
- Melakukan penetapan cagar budaya Benteng Gedung Cowek oleh pemerintah Kota Surabaya
- Melakukan kajian teknis sehingga dapat membuat perencanaan dan langkah penanganan pelestarian Benteng Gedung Cowek. (Norfadilatussafiah)