Tiga Prasasti Cikal Bakal Kabupaten Nganjuk

0
2416

Kabupaten Nganjuk secara eksplisit baru dimulai pada pertengahan abad X (927-937 M) yaitu dengan ditemukannya tiga prasasti yaitu :

  1. Prasasti Kinawe berangka tahun 849 Caka (927 M), prasasti Kinawe yang ditemukan di Desa Tanjungkalang Kecamatan Ngronggot yang berangka tahun 849 Caka (927 M). Pertama kali dilaporkan oleh Hoepermans dalam Hindoe-Oudheiden van Java (1864-1867). Selanjutnya dicatat dalam Notulen tahun 1889 dan dibahas oleh Roffaer. Prasasti ini terdiri atas 13 baris tulisan dikeluarkan oleh seorang pejabat tinggi Rake Gunungan Dyah Muatan Bersama ibunya yang bernama Dyah Bingah. Prasasti ini menyebut nama Raja Wawa serta nama pejabat tinggi Rakryan Mapatih Mpu Sindok Isana Wikrama. Prasasti ini meresmikan desa (wanua) Kinawe watek Kadangan dengan hak sima sebagai desa yang dibebaskan dari pembayaran pajak kepada raja. Berdasarkan unsur penanggalannya, prasasti ini dikeluarkan bertepatan dengan hari Sadwara, Warukung (hari ketiga), wagai hari Pancawara, wrhaspati hari ke-5 Saptawara. Hal ini bertepatan dengan 28 Nopember 928 M. Saat ini prasasti disimpan di Museum Nasional dengan kode D.66.
  2. Prasasti Hering ditemukan di Desa Kujon Manis Kecamatan Tanjunganom yang berangka tahun 856 Caka (934 M) ini ditemukan dan pertama kali dilaporkan pertama kali pada tahun 1869. Isi dari prasasti menjelaskan tentang jual beli lemah sawah (tanah dan sawah) yang sangat luas. Disebutkan juga nama tempat antara lain Hering, Marganung dan Hujung. Nama-nama ini mungkin sekali merupakan protonim (nama asal) dari desa-desa Keringan, Ganung dan Ngujung yang masih ada sampai saat ini. Di dalam prasasti ini juga disebutkan pula nama raja yang memerintah. Sekarang prasasti tersimpan di Museum Nasional dengan nomer inventaris D. 67.
  3. Prasasti Anjukladang yang berangka tahun 859 Caka (937 M) dikatakan bahwa Raja Pu Sindok telah memerintahkan agar tanah sawah kakatikan (?) di Anjukladang dijadikan sima dan dipersembahkan kepada bhatara di sang hyang prasada kabhaktyan di Sri Jayamerta, dharma dari Samgat Anjukladang yang merupakan anugerah raja bagi penduduk desa Anjukladang (Pustaka Jawa Timuran, 2012: 1-2; Poesponegoro, 1992: 160-161).

Sayangnya pada bagian atas prasasti tulisannya sudah aus sehingga tidak diketahui mengapa desa Anjukladang mendapat anugrah dari raja. Menurut J.G. de Casparis bahwa isi dari prasasti Anjukladang adanya penyerbuan dari Malayu (Sumatra). Tentara Melayu bergerak sampai dekat Nganjuk, tetapi dapat dihalau oleh tentara raja dibawah pimpinan Pu Sindok yang ketika itu belum menjadi raja (Poesponegoro, 1992: 161).

Berdasarkan hasil penelitian L.C. Damais bahwa prasasti Anjukladang berangka tahun swasti cakawarsatita 857 caitramasa tithi dwadacicuklapaksa yang artinya selamat tahun saka telah berjalan 859 tahun pertengahan pertama bulan caitra tanggal 12. Hal ini menunjukkan bahwa pada tanggal 12 bulan Caitra tahun 859 Saka atau bertepatan dengan tanggal 10 April 937 M diresmikan sima Anjukladang.

Perubahan kata “anjuk” menjadi nganjuk, karena proses bahasa, atau merupakan hasil proses perubahan morfologi bahasa yang menjadi ciri dan struktural bahasa Jawa. Perubahan kata dalam bahasa Jawa terjadi karena adanya kebiasaan menambah konsonan sengau “ng” (nasalering) pada lingga kata yang diawali dengan suara vokal yang menunjukkan tempat. Hal inilah yang merubah kata anjuk menjadi nganjuk (Pustaka Jawa Timuran, 2013: 1).

Menurut cerita rakyat bahwa desa tempat didirikannya Candi Lor dulunya bernama Desa Nganjuk yang berasal dari kata anjuk. Tetapi setelah Nganjuk dipergunakan untuk nama daerah yang lebih luas, maka nama desa tersebut diubah namanya menjadi Tanggungan. Tanggungan berasal dari kata ketanggungan (Jawa: mertanggung). Istilah ini mempunyai arti bahwa nama Nganjuk tanggung untuk digunakan sebagai nama dari desa tersebut karena sudah digunakan nama bagi daerah yang lebih luas. Oleh karenanya sudah tidak berarti lagi (tanggung atau mertanggung) desa sekecil itu disebut Nganjuk.

Menurut Prof Dr. J.G. de Casparis, Anjukladang mempunyai makna anjuk: tinggi, tempat yang tinggi atau dalam arti simbolis adalah mendapat kemenangan yang gilang gemilang. Ladang: berarti tanah atau daratan. Sejalan dengan perkembangan jaman, kemudian berkembang menjadi daerah yang lebih luas dan tidak hanya sekedar sebagai sebuah desa (Pusaka Jawa Timuran, 2012: 1)   (Lap.Inventarisasi Kab.Nganjuk-2018)