Prasasti ini terletak di area persawahan milik PT. Intelen, tepatnya di Dusun Grogol, Desa Katemas, Kecamatan Kudu, Kabupaten Jombang. Akses jalan menuju prasasti adalah jalan setapak, dari jalan desa sekitar 500 meter.
Prasasti Grogol juga disebut sebagai Prasasti Kusambyan yang ditulis dengan aksara dan bahasa Jawa Kuno, diresmikan tahun 1037 M pada era Raja Airlangga dari Kerajaan Kahuripan. Airlangga adalah salah seorang raja dari Kerajaan Mataram Kuno , memerintah dari tahun 1019 – 1042 M, bergelar Sri Maharaja Rake Halu Sri Lokeswara Dharmawangsa Airlangga Anantawikramotunggadewa.
Prasasti Grogol disebut juga Prasasti Kusambyan karena berisi tentang wilayah kuno bernama Kusambyan yang dijadikan sima sawah oleh Sri Maharaja. Yang menarik dari prasasti ini adalah disebutkannya nama tokoh Rahyan Iwak. Nama tokoh ini disebutkan berulang-ulang pada bagian depan prasasti. Tampaknya Rahyan Iwak merupakan tokoh yang sangat berpengaruh di Kusambyan. Nama ini muncul juga dalam prasasti Tuhanaru keluaran Raja Jayanegara yang berkuasa di Majapahit. Isi Prasasti Tuhanaru diantaranya menyebutkan mengenai turunnya perintah Sri Maharaja pada Desa Tuhanaru dan Kusambyan. Perintah raja dilaksanakan dan ditandai dengan prasasti berlencana ikan. Dari sini disimpulkan terdapat kesinambungan tokoh dan nama daerah yang sama dan perpautan rentang waktu kurang lebih 200 tahun.(Lap.Inv.2017)