Selasa (3/5/2016) Kepala BPCB Jatim melakukan supervisi yang merupakan bentuk penyelesaian/verifikasi adanya informasi di media sosial tentang makam diatas struktur candi di Dusun Kumisik, Desa Lawanganagung, Kecamatan Sugio, Kabupaten Lamongan. Tinggalan arkeologis yang ada di lokasi adalah sebuah Yoni yang sudah diregistrasi dan diinventarisasi BPCB Jatim pada tahun 2002. Bangunan makam yang dibangun pada tahun 2012 adalah bangunan baru yang terbuat dari susunan bata pres pada batur dan jiratnya. Tokoh fiktif dua makam tersebut adalah Raden Saleh dan Raden Sirojudin. Bangunan makam ini dibangun oleh Jamaah As Sinuwun dengan maksud dan kepentingan tertentu. Untuk membuktikan adanya struktur candi dibawah makam maka perlu dilakukan penggalian secara arkeologi.
Kegiatan Supervisi dilanjutkan ke Kompleks Makam Sunan Giri di Dusun Girigajah, Desa Giri, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik. Kepala BPCB Jatim meninjau kondisi eksisting cagar budaya Kompleks Makam Sunan Giri. Dalam kesempatan tersebut Kepala BPCB Jatim juga melakukan koordinasi dengan pihak pengelola makam yaitu Yayasan Makam Sunan Giri dalam rangka perawatan cungkup Makam Sunan Giri. Pihak yayasan diwakili Haji Umar Masyhud,Spd.I selaku ketua dan Rusdi Amali selaku sekretaris.
Supervisi dilanjutkan lagi ke Makam Maulana Malik Ibrahim dan Makam Pusponegoro di Desa Gapura, Kecamatan Kota, Kabupaten Gresik. Kedua cagar budaya ini perlu dilakukan perawatan guna menjaga kelestariannya (Sumber M.Ichwan).