Pelestarian Cagar Budaya tidak hanya bertujuan untuk mempertahankan keberadaan fisik Cagar Budaya beserta nilai-nilainya saja. Pelestarian Cagar Budaya juga harus berorientasi pada fungsinya yang bermanfaat bagi masyarakat. Sebagaimana amanat Undang-Undang No 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, bahwa pemnafaatan Cagar Budaya sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat. Hal itulah yang hendak disampaikan oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya Daerah Istimewa Yogyakarta kepada khalayak.

    Balai Pelestarian Cagar Budaya Daerah Istimewa Yogyakarta (BPCB DIY) kembali mengudara bersama Radio Sonora untuk menyuarakan semangat pelestarian Cagar Budaya. Pada Rabu pagi (17/10/2018), Kepala Subbagian Tata Usaha BPCB DIY, Indung Panca Putra dan Kepala Seksi Pelindungan, Pengembangan, dan Pemanfaatan BPCB DIY, Wiwit Kasiyati menyapa hangat pendengar Sonora dengan menyosialisasikan upaya Pelindungan, Pengembangan, dan Pemanfaatan Pesanggrahan-Pesanggrahan Keraton Yogyakarta.

    Pada kesempatan tersebut Indung menjelaskan bahwa sekarang ini pesanggrahan-pesanggrahan Keraton Yogyakarta banyak dimanfaatkan untuk lokasi foto pre-wedding, objek penelitian, dan tempat pembelajaran bagi pelajar. Kata Indung, masih banyak masyarakat yang melakukan tindakan yang dapat mengancam kelestarian pesangggrahan saat berkegiatan di sana. Salah satunya yaitu memanjat dinding pesanggrahan.

     Indung mengimbau masyarakat agar dapat memanfaatkan Cagar Budaya secara bijak yaitu dengan tidak hanya mengambil keuntungan dari Cagar Budaya, tapi juga ikut serta melestarikannya. “Pesanggrahan-pesanggrahan Keraton Yogyakarta yang dulu keadaannya rusak, antara lain Pesanggrahan Tamansari, Pesanggrahan Rejawinangun dan Pesanggrahan Wanacatur, kini sudah dipugar oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya Daerah Istimewa Yogyakarta. Sekarang pesanggrahan-pesanggrahan tersebut bisa dimanfaatkan masyarakat untuk berbagai kepentingan, baik untuk pendidikan dan juga rekreasi. Kami berharap ada timbal balik yang baik antara masyarakat dan Cagar Budaya. Ketika Cagar Budaya memberikan manfaat kepada masyarakat, maka sudah semestinya masyarakat menjaga kelestariannya,” jelas Indung.

Pelibatan Masyarakat

    Balai Pelestarian Cagar Budaya Daerah Istimewa Yogyakarta senantiasa berusaha melibatkan masyarakat dalam melestarikan Cagar Budaya. Tujuannya untuk menumbuhkan rasa memiliki Cagar Budaya dalam benak masyarakat. “Rasa ‘melu handarbeni’ atau ikut memiliki akan sulit tumbuh di dalam hati masyarakat yang hanya sekadar melihat Cagar Budaya. Untuk itu kami berusaha melakukan pelestarian yang berbasis pada partisipasi publik. Artinya masyarakat bisa berpartisipasi dalam pelestarian Cagar Budaya.”

     Pentingnya pelibatan masyarakat dalam pelestarian Cagar Budaya juga disampaikan Wiwit Kasiyati. Ia menegaskan bahwa pelibatan masyarakat menjadi kunci dalam pelestarian Cagar Budaya, khususnya pelestarian pesanggrahan-pesanggrahan di Yogyakarta. “Kami senantiasa merangkul masyarakat untuk terlibat dalam pelestarian, agar masyarakt memiliki rasa cinta terhadap Cagar Budaya. Dengan begitu kesadaran untuk melestarikannya akan muncul dengan sendirinya,” tutur Wiwit.