Secara administratif rumah ini terletak di Ngrenak Lor, Sidomoyo, Godean, Sleman. Rumah ini dahulu merupakan rumah seorang lurah bernama Sutodikromo. Rumah tersebut kemudian diwariskan kepada Wignopranjono, yang merupakan ayah dari Widiatmoko.

    Desain rumah ini lengkap, terdiri atas pendopo, pringgitan, nDalem, gandok. Pada bagian inti bangunan yaitu Sentong yang dianggap sebagai ruang paling sakral, berada lebih tinggi 1 tegel (30cm ) dari lantai nDalem dan Pringgitan. Lantai nDalem Ageng menggunakan keramik putih yang lebih tinggi 1 tegel dari pendopo. Lantai pendopo menggunakan keramik berwarna abu-abu dan longkangan menggunakan tegel berwarna abu-abu. Atap berbentuk joglo yang ditopang oleh saka guru berjumlah empat  dengan tumpangsari susun 3 (tiga).

    Rumah ini termasuk dalam sepuluh bangunan warisan budaya yang mendapat penghargaan “Kompensasi Pelindungan Cagar Budaya 2019” dari Balai Pelestarian Cagar Budaya Daerah Istimewa Yogyakarta. Pemberian penghargaan tersebut merupakan kelanjutan dari program “Penghargaan Pelestari Cagar Budaya” yang telah dilaksanakan sejak tahun 2008. Tujuannya untuk mendorong masyarakat khususnya para pemilik dan pengelola cagar budaya agar  bersemangat melestarikan keberadaan Cagar Budaya beserta nilai-nilai penting (sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama dan kebudayaan) yang terkandung di dalamnya.