Rumah ini berupa joglo yang berumur ± 150 tahun, dibangun oleh KRT Kusumabudaya, abdi dalem silir (pengelola penerangan keraton). Pada masa Sultan Hamengku Buwono VIII, tata ruang dan material bangunan masih dipertahankan keasliannya, kecuali bagian lantai sudah berganti ubin keramik. Gaya tradisional terlihat jelas dengan keberadaan pendapa pada bagian depan rumah dan sumur pada sudut halaman. Selain itu arsitektur tradisional ditunjukan pula dari bentuk atapnya berupa joglo pada pendapa dan limasan pada rumah utama (Dalem Ageng), dan dilengkapi tiga senthong (tengah, kiri dan kanan). Di samping itu, di halaman rumah ditata dengan berbagai koleksi tanaman langka.