Rumah tinggal Judoprayitno secara administrasi terletak di Jalan Jenderal Sudirman No 11 Yogyakarta. Rumah tersebut sering dikenal juga dengan sebutan Rumah Singer karena pernah dipakai sebagai distributor mesin jahir Singer. Bangunan tersebut dibangun pada zaman Belanda dan merupakan rumah bergaya arsitektur indis. Dimana ada percampuran gaya Eropa, jawa dan Cina. Unsur Eropa pada bangunan sangat kental dengan adanya penggunaan kaca patri dan teknik lengkung pada pemasangan bata. Unsur Jawa dilihat pada tata letak seperti adanya gandok. Atap berbentuk limasan dengan aksen pada bagian depan berbentuk segi delapan. Bagian kaca jendela berbentuk kupu-kupu dengan model krepyak . Pada bagian atas terdapat kusen jendela kaca patri yang dapat dibuka. Pada bagian belakang terdapat bagian baru yang saat ini digunfsikan sebagai kamar dan beberpa bangunan lain sudah hancur akibat gempa 2006 sehingga menyisakan bangunan gandok disamping rumah. Bangunan ini telah ditetapkan sebagai cagar budaya dengan keputusan menteri Kebudayaan dan Pariwisata Republik Indonesia Nomor PM.89/PM.007/MKP/2011. (Himawan Prasetyo)