Rumah ini terletak di Salakan, Selomartani, Kalasan, Sleman. Rumah milik Sumoharjono ini dibeli dari orang Belanda bernama Van de Naar, karena rumah tersebut termasuk kategori tanah konduran (tanah yang dulu dikuasai oleh Belanda harus dikembalikan kepada pihak pemerintah Indonesia) maka oleh istri Van de Naar dijual kepada Sumoharjono dengan harga Rp. 3000,-.

   Rumah tersebut mulai dihuni oleh Sumoharjo sejak tahun 1940. Sekarang rumah tersebut hanya ditinggali oleh istrinya. Bangunan rumah menghadap selatan, struktur bangunan rumah tinggi dan tembok tebal yang merupakan ciri bangunan indis, bagian depan yang dulunya teras ditutup dengan papan kayu digunakan sebagai ruang tamu dengan penambahan pintu baru.

     Pada bagian anak tangga masuk rumah diberi tambahan plesteran semen di antara anak tangga pintu masuk yang berfungsi untuk memudahkan kendaraan bermotor bisa masuk rumah. Plafon rumah sudah diganti, lantai diganti dengan keramik putih, terdapat dua kamar dengan pintu model kupu tarung.

    Bagian belakang masih asli, terdiri atas dapur, kamar mandi, dua buah kamar pembantu, tetapi bagian doorlop sudah diubah menjadi dapur. Pada bagian belakang terdapat penutup kaca yang telah terpasang semenjak pemilik pertama (orang Belanda).

   Rumah ini termasuk dalam sepuluh bangunan warisan budaya yang mendapat penghargaan “Kompensasi Pelindungan Cagar Budaya 2019” dari Balai Pelestarian Cagar Budaya Daerah Istimewa Yogyakarta. Pemberian penghargaan tersebut merupakan kelanjutan dari program “Penghargaan Pelestari Cagar Budaya” yang telah dilaksanakan sejak tahun 2008. Tujuannya untuk mendorong masyarakat khususnya para pemilik dan pengelola cagar budaya agar  bersemangat melestarikan keberadaan Cagar Budaya beserta nilai-nilai penting (sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama dan kebudayaan) yang terkandung di dalamnya.