Setiap tanggal 18 April diperingati sebagai Hari Warisan Dunia atau International Day for Monument and Sites. Peringatan hari tersebut ditetapkan melalui Sidang Umum UNESCO ke-22 pada tahun 1983. Setiap tahun International Council on Monuments and Sites (ICOMOS) menetapkan tema yang berbeda untuk perayaan Hari Warisan Dunia. Pada tahun 2018 ini perayaan Hari Warisan Budaya mengusung tema “Heritage for Generations”.

       Setiap tahun bangsa Indonesia juga merayakan peringatan Hari Warisan Dunia.  Hal itu karena bangsa Indonesia memiliki kekayaan budaya yang sudah diakui sebagai Warisan Dunia. Tercatat ada delapan Warisan Dunia kebanggaan bangsa Indonesia yaitu Kompleks Candi Borobudur, Kompleks Candi Prambanan, Situs Manusia Purba Sangiran, Lanskap Budaya Bali-Sistem Subak, Taman Nasional Komodo, Taman Nasional Ujung Kulon, Taman Nasional Lorenzt, Hutan Hujan Tropis Sumetera.

      Dari delapan Warisan Dunia yang dimiliki bangsa Indonesia, salah satunya berada di Daerah Istimewa Yogyakarta yaitu kompleks Candi Prambanan. Kompleks Candi Prambanan ditetapkan sebagai Warisan Dunia dengan nama Prambanan Temple Compounds oleh UNESCO World Heritage Committee pada tahun 1991 dengan No. C. 642, yang meliputi Candi Prambanan, Candi Sewu, Candi Lumbung, dan Bubrah. Kompleks Candi Prambanan mendapat predikat sebagai Warisan Dunia karena dianggap sebagai mahakarya (master piece) bangsa Indonesia yang memiliki nilai-nilai universal luar biasa yaitu:

Kriteria (i):

Gugusan Candi Prambanan memperlihatkan seni budaya Siwa terbesar yang merupakan karya besar masa klasik di Indonesia.

Kriteria (iv):

Bangunan tersebut merupakan kompleks religius yang terkenal yang memperlihatkan karakteristik/ciri Siwa sekitar abad ke-10.

     Pelestarian Warisan Dunia Kompleks Candi Prambanan diemban oleh dua unit pelaksana teknis (UPT) di bawah Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yaitu Balai Pelestarian Cagar Budaya Daerah Istimewa Yogyakarta mengampu pelestarian Candi Prambanan dan Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Tengah mengampu pelestarian Candi Sewu, Candi Lumbung, dan Candi Bubrah. Pembagian tugas tersebut berdasarkan wilayah kerja masing-masing unit pelaksana teknis (UPT).

     Balai Pelestarian Cagar Budaya Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai unit pelaksana teknis (UPT) yang mendapat amanat untuk melestarikan Candi Prambanan terus berupaya melakukan pelestarian secara komprehensif. Balai Pelestarian Cagar Budaya Daerah Istimewa Yogyakarta menyadari betul bahwa pelestarian Candi Prambanan tidak bisa dilakukan hanya dari aspek fisik semata. Kelestarian Candi Prambanan tidak akan bermakna tanpa dibarengi dengan melakukan internalisasi nilai-nilai penting yang terkandung di dalamnya kepada masyarakat.

    Oleh karena itu, upaya pelestarian Candi Prambanan tidak cukup hanya dengan melakukan kegiatan pemugaran dan pemeliharaan, tapi juga harus dengan melakukan internalisasi nilai-nilai pentingnya kepada masyarakat, termasuk para pemuda. Tujuannya untuk menjamin keberadaan fisik Candi Prambanan dan memastikan nilai-nilai adiluhung yang terkandung di dalamnya dapat tersampaikan kepada generasi muda. Nilai-nilai tersebut mencakup nilai sejarah, nilai filosofis, nilai religius, dan nilai seni yang penting untuk diketahui khalayak, mengingat nilai-nilai tersebut masih relevan dijadikan panduan bagi generasi sekarang untuk menata kehidupan secara arif dan bijak.

    Di samping berpijak pada pelestarian yang berbasis aspek fisik dan kognitif, Balai Pelestarian Cagar Budaya Daerah Istimewa Yogyakarta juga melakukan pelestarian yang  berorientasi pada aspek partisipatif. Selain melakukan pelestarian fisik Candi Prambanan beserta nilai-nilai yang terkandung di dalamnya, Balai Pelestarian Cagar Budaya juga terus berupaya membangun partisipasi publik dalam pelestarian Candi Prambanan.

    Pelestarian Candi Prambanan merupakan amanah besar yang tidak akan mudah dilaksanakan tanpa adanya gotong-royong di antara stakeholders. Oleh karena itu, pelibatan publik dalam pelestarian Candi Prambanan adalah suatu keniscayaan. Masyarakat perlu diajak berpartisipasi aktif dalam pelestarian Candi Prambanan, utamanya generasi muda, mengingat mereka adalah ahli waris nenek moyang bangsa yang berhak dan bertanggung jawab menjaga kekayaan budaya yang telah diwariskan kepadanya.

      Tekad membangun partisipasi generasi muda dalam pelestarian Candi Prambanan itulah yang melandasi Balai Pelestarian Cagar Budaya Daerah Istimewa Yogyakarta untuk menggelar “Bakti Lingkungan Cagar Budaya” di Candi Prambanan pada Rabu, 25 April 2018 dalam rangka perayaan Hari Warisan Dunia. Kegiatan tersebut akan melibatkan pelajar tingkat SMA di Kecamatan Prambanan dan Kalasan sejumlah 600 orang. Dalam kegiatan tersebut nantinya para pelajar akan melakukan aksi massal membersihkan Candi Prambanan dan melakukan penghijauan terhadap lingkungannya sebagai wujud kepedulian generasi muda terhadap kelestarian Warisan Dunia Kompleks Candi Prambanan.

    Kegiatan “Bakti Lingkungan Cagar Budaya” diselenggarakan atas kerja sama Balai Pelestarian Cagar Budaya Daerah Istimewa Yogyakarta dan PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko

    Kegiatan “Bakti Lingkungan Cagar Budaya” dengan melibatkan pelajar memiliki signifikansi untuk dilakukan, karena selaras dengan tema perayaan Hari Warisan Dunia tahun 2018 yang telah ditetapkan oleh International Council on Monuments and Sites (ICOMOS), yaitu Heritage for Generations. Pesan yang hendak disampaikan melalui kegiatan “Bakti Lingkungan Cagar Budaya” yaitu bahwa pelestarian warisan budaya didedikasikan untuk generasi muda agar dapat memetik pelajaran penting dari nilai-nilai  yang terkandung di dalamnya . Dan oleh karena itu, sudah semestinya bagi mereka untuk ikut serta dalam melestarikan warisan budaya, dalam hal ini yakni Candi Prambanan. (Ferry Ardiyanto)

Yogyakarta, 23 April 2018