Makam Banyusumurup merupakan makam khusus yang diperuntukkan bagi tokoh yang dianggap melawan kekuasaan Mataram Islam pada zaman pemerintahan Amangkurat I. Tokoh yang dimaksud adalah Pangeran Pekik beserta para pengikutnya. Pangeran Pekik adalah putra Pangeran Surabaya yang juga sebagai paman, sekaligus mertua Sunan Amangkurat I.

       Pangeran Pekik beserta pengikutnya dibunuh pada 21 Februari 1659 atas perintah Sunan Amangkurat I karena dituduh berniat memberontak terhadap kekuasaan Mataram. Saat ini masih sering dilakukan tradisi caos dhahar (upacara ziarah mengirim doa) yang dilakukan oleh juru kunci yang ditugaskan oleh Keraton Kasunanan Surakarta dan Keraton Kasultanan Yogyakarta.

 

 

 

             Makam Banyusumurup terdiri atas dua halaman yang masing-masing dikelilingi tembok bata dan berdenah empat persegi panjang. Di Halaman I terdapat regol yang tinggi sampai ujung atap. Regol ini selalu ditutup dan dibuka hanya bila ada peziarah datang. Pada halaman I ini terdapat 52 makam salah satunya makam Pangeran Pekik.

            Di halaman II juga ada regol seperti pada halaman I. Halaman II ini berada di luar halaman I yaitu di sisi selatan bagian barat. Halaman ini disebut bale panyerenan yaitu tempat untuk meletakkan jenazah sebelum dimakamkan. Saat ini tempat ini digunakan sebagai tempat menunggu para peziarah.

      Kompleks Makam Banyusumurup ditetapkan sebagai cagar budaya berdasarkan Per.Men Budpar RI No. PM.89/PW.007/MKP/2011. Kompleks Makam Banyusumurup terletak di  Banyusumurup, Girirejo, Imogiri, Bantul.