Kantor yang terletak di Dusun Kaligintung, Temon, Kulon Progo sejak dahulu telah digunakan sebagai Kapanewon Temon. Kapanewon Temon terbagi menjadi 2 bagian, bagian yang pertama adalah bangunan lama yang meliputi pendhapa panewon dan bangunan utama yang digunakan sebagai kantor Panewu. Pada sisi utara bangunan utama masih dapat kita temui sepen yaitu keberadaan gudang segaris dengan dapur, kamar mandi dan WC terpisah.

     Bagian kedua kompleks Kecamatan Temon terletak di sisi timur dan barat bangunan utama.  Bagian ini berupa bangunan baru yang dibuat untuk memenuhi kebutuhan ruang guna mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat. Secara keseluruhan, baik bangunan lama maupun baru tampak sangat terpelihara dan bersih.

       Wilayah Temon merupakan bagian wilayah kekuasaan Kabupaten Adikarta di bawah Kadipaten Pakualaman. Daerah Temon mempunyai kedudukan yang penting dalam kekuasaan Kadipaten Pakualaman karena di wilayah inilah pusat dari Kabupaten Adikarta. Kabupaten Adikarta dipimpin oleh seorang bupati dengan empat orang asisten wedana (kepala onderdistrik) yang ditempatkan di wilayah Bendongan, Brosot, Temon dan Panjatan. Jadi kedudukan Temon pada masa ini adalah sebuah onderdistrik.

     Menurut Domin Verkalring tahun 1918, secara administratif, Kabupaten Adikarta mempunyai wilayah 2 distrik/kawedanan,yaitu Distrik Sogan dan Distrik Galur. Masing-masing distrik meliputi 2 kapanewon/onderdistrik. Distrik Sogan meliputi onderdistrik/kapanewon Wates (17 kalurahan) dan Temon (17 kalurahan). Distrik Galur meliputi onderdistrik/kapanewon Brosot (15 kalurahan) dan Panjatan (17 kalurahan). Kapanewon Temon inilah yang kemudian pada perkembangan selanjutnya menjadi Kecamatan Temon sesuai dengan Undang-undang No. 5 Tahun 1974 tentang pokok-pokok pemerintahan di daerah. Dan saat ini dari Kecamatan Temon kembali menjadi Kapanewon Temon dan Camat menjadi Panewu.