Kantor Polsek Berbah terletak di Jalan Tanjungtirto, Teguhan, Kalitirto, Berbah, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Pada awalnya, Kantor Polsek Berbah merupakan salah satu  rumah dinas Sinder atau Kepala Bagian Pabrik Gula Tanjungtirto (Suiker Fabrieek Tandjong Tirto). Setelah Indonesia merdeka, bangunan ini kosong dan tidak ada yang menempati sampai tahun 1957.

    Sehubungan dengan keluarnya Undang-Undang Pokok Pemerintah Daerah Nomor I / 1957 tentang pembentukan Daerah Swantara, maka susunan Kepolisian berubah. Kepolisian Wilayah Yogyakarta diubah menjadi Distrik Kepolisian Yogyakarta, sedangkan Kepolisian Kecamatan diubah menjadi Sektor Kepolisian.

situsi bangunan sisi timur

     Sejak tahun 1957 sampai sekarang,  bangunan ini digunakan untuk kantor Polisi Sektor Berbah. Bangunan Polsek Berbah bergaya indis. Hal ini terlihat pada struktur bangunan yang terbagi atas empat bagian, yaitu bangunan induk, bangunan samping (paviliun), bangunan belakang (ruang pembantu, kamar mandi, dan gudang), dan bangunan tambahan (garasi).

detail plafon model plat baja

    Antara bangunan induk dan paviliun dihubungkan oleh doorlop. Sama halnya dengan bangunan induk dan bangunan belakang juga dihubungkan doorlop.  Atap bangunan menggunakan genting press. Pada sisi atap bangunan terdapat lubang angin (bovenlicht) berbentuk bundar.

 

     Pintu bangunan induk berbentuk kupu tarung model krepyak dan di atasnya terdapat teralis. Jendela model krepyak dengan di atasnya terdapat cukit dari cor beton. Sedangkan lantai berupa keramik berukuran 30 cm x 30 cm.