Tim Pelaksana Her-Inventarisasi sedang mengukur dan mencatat objek diduga cagar budaya (Foto: Dok. BPCB DIY 2021)

     Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) merupakan wilayah yang kaya  akan  objek diduga cagar budaya (ODCB), baik bergerak maupun tidak bergerak. Objek diduga cagar budaya tersebut tersebar di seluruh pelosok DIY, yang banyak ditemukan di pekarangan penduduk, tepi jalan, sawah, pemakaman bahkan di atas bukit. Terbatasnya tempat penampungan ODCB khususnya benda bergerak, menjadikannya tetap berada di tempat semula saat benda ditemukan atau dipindahkan di tempat terdekat.

     Sebagai upaya perlindungan dan pelestarian, maka dilakukan kegiatan pengecekan dan pendataan kembali (Her-Inventarisasi) benda cagar budaya yang ada di lapangan untuk mengetahui lebih detail kondisi dan keberadaannya. Apabila terjadi kerusakan atau hilangnya benda tersebut bisa segera diketahui. Kegiatan Her-Inventarisasi ini juga mendata ulang bangunan tradisional yang ada di suatu wilayah.

     Tahun 2021 ini, Balai Pelestarian Cagar Budaya Provinsi DI Yogyakarta melakukan kegiatan Her-Inventarisasi di sejumlah Kalurahan di Kapanewon Prambanan, Sleman meliputi Kalurahan Gayamharjo, Sumberharjo, Madurejo dan Wukirharjo. Kegiatan Inventarisasi ini berlangsung dalam 2 tahap. Tahap pertama berlangsung pada 23 – 31 Maret 2021. Sementara tahap kedua pada 14 – 22 Juni 2021.  Masing – masing tahap ini dilakukan selama 7 hari kerja.

Tim Pelaksana Her-Inventarisasi sedang mengukur, memberi nomor dan mencatat objek diduga cagar budaya (Foto: Dok. BPCB DIY 2021)
Tim Pelaksana Her-Inventarisasi sedang mengukur dan mencatat objek diduga cagar budaya (Foto: Dok. BPCB DIY 2021)
Tim Pelaksana Her-Inventarisasi sedang berkomunikasi dengan warga terkait ODCB (Foto: Dok. BPCB DIY 2021)

     Tim pelaksana melakukan koordinasi dengan perangkat kelurahan yang dituju. Tim pelaksana melakukan penyisiran di masing – masing kelurahan dengan berbekal laporan Her-Inventarisasi periode sebelumnya. Tim pelaksana ini terdiri dari Registrar, Pengolah Data Cagar Budaya, Arkeolog dan Teknisi Pelestari Cagar Budaya. Mereka menyisir sejumlah halaman rumah warga, pemakaman, perbukitan, dan lain-lain. Tim ini juga melakukan komunikasi dengan warga sekitar untuk mencari informasi terkait keberadaan benda dan bangunan yang masuk kategori objek diduga cagar budaya. Kegiatan Her-Inventarisasi ini meliputi pencatatan lokasi baik secara geografis maupun astronomis (menggunakan GPS / Global Postioning System), penomoran ulang dan pendokumentasian dalam bentuk foto.

*Ditulis oleh Shinta Dwi Prasasti (Pengolah Data Cagar Budaya dan Koleksi Museum di Balai Pelestarian Cagar Budaya Provinsi D.I. Yogyakarta)