Oleh: Harry Iskandar Wijaya

Sumatera barat merupakan provinsi yang memiliki keistimewaan dari tinggalan cagar budayanya. Cagar budaya di Sumatera Barat memiliki periodesasi yang lengkap, tak hanya itu beberapa Kabupaten/Kota masing-masing memilki cagar budaya unggulan yang dapat dijadikan sebagai ikon. Diantara semua Kabupaten/kota di Sumatera Barat, Kabupaten Tanah Datar jutru menjadi Kabupaten yang dapat mewakili tinggalan cagar budaya dari berbagai periodesasi, mulai dari tinggalan pada masa prasejarah, tinggalan masa klasik atau Hindu-Budha, tinggalan masa Islam, hingga tinggalan masa kolonial.

Tanah Datar menjadi sebuah miniatur dari jejak peradaban yang ada di Sumatera Barat, tak khayal banyak para wisatawan yang berkunjung ke Tanah Datar. Para pelajar juga terbilang tak sedikit jumlahnya melakukan wisata edukasi di Kabupaten ini. Mempelajari perjalanan peradaban di Tanah Datar sangat lengkap rasanya karena disetiap periodesasi itu juga diwakili masing-masingnya oleh tinggalan cagar budaya.

Cagar Budaya pada masa prasejarah di Kabupaten Tanah Datar diantaranya Situs Menhir Talago Gunuang dan Situs Menhir Tambun Tulang. Cagar budaya masa klasik atau Hindu Buda ada situs komplek Prasasti Adityawarman, Situs Prasasti Saruaso dan Situs Prasasti Kuburajo. Untuk cagar budaya pada masa kolonial ada Benteng Van Der Capellen, Gedung Indo Jalito, dan Gedung Controlleur. Tak sampai disitu, tinggalan pada masa Islam juga banyak dijumpai di Kabupaten Tanah Datar, seperti tinggalan Makam-makam dan juga berupa Surau dan Masjid. Ada makam Tuan Titah, Makam Makhudum, Makam Indomo, Makam Tuan Kadhi, Makam Syekh Ibrahim, Makam Panjang Tantejo Gurhano, dan masih banyak lagi. Bangunan Masjid diantaranya Masjid Raya Limo Kaum, Masjid Tuanku Pamansiangan, Masjid Rao-Rao dan Masjid SaƔdah. Sementara itu juga terdapat situs cagar budaya lainnya yang terkait dengan tinggalan budaya tradisi seperti Medan Bapaneh dan Rumah Gadang, total berdasarkan data inventarisasi cagar budaya yang telah dilakukan oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya Sumatera Barat Tahun 2017, baik yang telah ditetapkan maupun belum adalah sebanyak 68 Situs Cagar Budaya, yang keseluruhannya wajib untuk dilestarikan bersama-sama.

Itulah beberapa Situs yang ada di Kabupaten Tanah Datar. Lengkap rasanya jika kita bisa menelusuri satu-persatu periodesasi yang ada. Maka akan muncul sebuah cerita perdaban yang panjang di Kabupaten Tanah Datar ini. Dibalik cerita panjang itupula terselip berbagai nilai pembelajaran yang bisa dipelajari bagi kehidupan sehari-hari. Cocok sekali jika situs-situs ini dapat dimanfaatkan sebagai objek edukasi bagi para pelajar. Hal ini tercantum dalam Undang-undang Nomor 11 tahun 2010 tentang cagar budaya, dimana cagar budaya dapat dimanfaatkan untuk pendidikan.

Setiap tahun banyak pelajar dari luar Kabupaten Tanah Datar yang sengaja untuk berkunjung melihat dan mempelajari situs cagar budaya yang ada. Balai Pelestarian Cagar Budaya Sumatera Barat, wilayah kerja Provinsi Sumatera Barat, Riau dan Kepulauan Riau memilki ruang koleksi yang menyimpan berbagai koleksi artefak yang ada di wilayah kerjanya. Para pelajar datang ke Tanah Datar, selain berkunjung ke Istano Basa Pagaruyung banyak yang menyempatkan untuk mampir ke Ruang Koleksi tersebut. Beberapa diantaranay rombongan tersebut juga meminta didampingi untuk melakukan observasi ke situs-situs cagar budaya itu.

Pembelajaran Muatan Lokal atau Budaya Alam Minangkabau turut menjadi faktor pendorong sistem pembelajaran ke Situs Cagar Budaya. Salah satu sekolah yang masih memiliki mata pelajaran Budaya Alam Minangkabau adalah SD Semen Padang, yang secara rutin juga melakukan kunjungan ke situs. Mempekenalkan kembali kebudayaan daerah pada generasi muda sangatlah penting, aneh rasanya bila mereka yang datang dari jauh lebih tertarik dengan cagar budaya yang ada di Kabupaten Tanah Datar, sementara itu kita memiliki rasa memiliki yang tinggi menjadi terlena dan lupa dengan masa lalu kita.

Tanah Datar dengan Kota Batusangkar-nya menyandang slogan sebagai Kota Budaya, yang tentunya memang didaamnya menyimpan berbagai warisan kebudayaan dari masa lalu yang harus dijaga bersama, dilestariakn dan dimanfaatkan sebaik mungkin untuk kesejahteraan masyarakat  sebesar-besarnya.