Lukisan dinding gua merupakan salah satu data arkeologi yang sampai sekarang dapat dijumpai pada sejumlah situs gua prasejarah di dunia, termasuk Indonesia. Tinggalan berupa lukisan dinding gua antara lain sebagai bukti aktivitas manusia berkaitan dengan kehidupan religi dan kesenian yang berasal dari ratusan bahkan ribuan tahun yang lalu. Lukisan dinding gua prasejarah tersebut menjadi penting karena juga merupakan sumber daya tak tergantikan.

Lukisan dinding gua biasa juga disebut dengan rock art. Secara khusus Rosenfeld (Permana, 2015:43) menjelaskan rock art sebagai lukisan, gambar, atau pahatan yang dibuat pada batu alamiah yang masih melekat pada batuan induknya. Lukisan, gambar, atau pahatan ini dapat dibuat pada dinding-dinding batu, baik di dalam gua maupun di tempat-tempat terbuka, atau dibuat. Di samping rock art, istilah yang sering juga dipergunakan adalah cave art dan rock painting. Kedua istilah ini biasanya mengacu pada uraian yang menekankan pada aspek seni. Selain istilah di atas, ada pula yang menggunakan istilah rock image, rock picture, rock marking, rock trace, dan rock glyph untuk menyebut tinggalan budaya lukisan dinding gua tersebut (Permana, 2015:43). Terlepas dari berbagai penyebutan istilah yang berbeda tersebut, sejatinya mengacu pada objek budaya yang sama. Perbedaan itu umumnya lebih disebabkan pada perbedaan cara pandang atau pendekatannya. Bahkan di Indonesia sendiri memiliki penyebutan yang juga berbeda-beda, ada yang menyebutnya lukisan gua, lukisan prasejarah, lukisan dinding gua, lukisan cadas, gambar cadas, seni cadas, lukisan dinding gua, dan ada pula yang menyebutnya dengan lukisan batu karang.

Di Wilayah Sumatera Barat lukisan dinding gua baru teridentifikasi dalam 5 tahun terakhir sebanyak 4 situs. Temuan gambar cadas yang sebelumnya telah berhasil didata adalah tersebar di dua (2) Kabupaten yakni Kabupaten Tanah Datar dan Kabupaten Limapuluh Kota. Di Kabupaten Tanah Datar, keberadaan gambar cadas dapat ditemukan di Ngalau Tompok  (Tompok Syoih) di Nagari Situmbuk, Kecamatan Salimpaung, dan Batu Basurek (Pamalaman Inyiak Uda) di Tigo Jangko, Kecamatan Lintau Buo Utara. Sedangkan jejak tradisi gambar cadas di Kabupaten Limapuluh Kota ditemukan di Ngalau Lidah Aia (Lidah Air), dan Ngalau Runjo (Gunjo) di Nagari Tungkar, Kecamatan Situjuah Limo Nagari.

Berdasarkan pada laporan masyarakat adanya temuan yakni “Ngalau Basurek” melalui media sosial (Instagram BPCB Provinsi Sumatera Barat. Berdasarkan laporan dari masyarakat melalui media sosial ditemukan gua yang terdapat gambar-gambar/simbol pada dindingnya di daerah Kecamatan IX Koto Sungai Lasi, Kabupaten Solok. Dengan adanya laporan tersebut, kemudian dibentuklah tim teknis untuk melakukan penjajakan atau survei awal terhadap laporan temuan tersebut.

Penjajakan pelindungan temuan gambar cadas di Guo Basurek, Kabupaten Solok langkah preventif, langkah awal pelindungan pada Guo Basurek yang memiliki potensi tinggalan arkeologi yang cukup tinggi. Kemudian, kegiatan ini bertujuan untuk melakukan penyelamatan Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) baik dari aspek alam, lingkungan dan aktivitas manusia. Kemudian kegiatan ini juga beertujuan untuk melindungi objek diduga Cagar Budaya dan/atau warisan budaya Guo Basurek, mengumpulkan dan mendokumentasikan data Objek Diduga Cagar Budaya di Guo Basurek dan lingkungan sekitarnya, serta mengidentifikasi tingkat keterancaman kerusakan dari objek yang berada di Guo Basurek.

Tujuan dari kegiatan ini adalah terkumpulnya data Objek Diduga Cagar Budaya di Guo Basurek, terdokumentasinya semua tinggalan gambar cadas yang ada di Guo Basurek, dan teridentifikasinya potensi ancaman kerusakan dari gambar cadas.

Dalam kegiatan ini tim teknis BPCB Provinsi Sumatera Barat diantaranya: 1. Sri Sugiharta; 2. Ahmad Kusasi; 3. Azwar Sutihat; 4. Yusril; 5. Dodi Chandra; dan 6. Purwanto. Pelaksanaan kegiatan ini juga mendapatkan dukungan dari Pemerintah Kabupaten Solok melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Solok, Pemerintahan Nagari Bukit Bais melalui Wali Nagari Bukit Bais, Tokoh atau Pemuka Adat di Nagari Bais, dan masyarakat sekitar lokasi survei.

Guo Basurek merupakan salah satu gua yang memiliki potensi arkeologi yang cukup tinggi. Secara administratif, Guo Basurek berada di Perbukitan Karst (Bukit Karang), Jorong Tabisu, Nagari Bukit Bais berada di Kecamatan IX Koto Sungai Lasi, Kabupaten Solok, Provinsi Sumatra Barat.

Dalam kegiatan ini tim berhasil mengumpulkan data tinggalan gambar cadas di Guo Basurek yang dominan menggunakan warna putih dan beberapa warna hitam. Gambar cadas di Guo Basurek dilukiskan pada tiga panel dengan jumlah gambar sekitar 160-an gambar. Kegiatan ini juga telah berhasil mengindentifikasi temuan yang kemudian mengelompokkan temuan gambar cadas menjadi beberapa kelompok diantaranya: gambar antropomorfik (manusia gaya kangkang); gambar hewan (anjing, kuda), gambar pola geomteris (lingkaran, tanda silang, belah ketupat, persegi); dan gambar simbolik.

Temuan gambar cadas di Guo Basurek telah menambah khazanah warisan budaya di Sumatera Barat khususnya tradisi pembuatan gambar cadas di gua. Temuan gambar cadas yang sebelumnya telah berhasil didata adalah tersebar di dua (2) Kabupaten yakni Kabupaten Tanah Datar dan Kabupaten Limapuluh Kota. Di Kabupaten Tanah keberadaan gambar cadas dapat ditemukan di Ngalau Tompok  (Tompok Syoih) di Nagari Situmbuk, Kecamatan Salimpaung, dan Batu Basurek (Pamalaman Inyiak Uda) di Tigo Jangko, Kecamatan Lintau Buo Utara. Sedangkan jejak tradisi gambar cadas di Kabupaten Limapuluh Kota ditemukan di Ngalau Lidah Aia (Lidah Air), dan Ngalau Runjo (Gunjo) di Nagari Tungkar, Kecamatan Situjuah Limo Nagari.

Terkait dengan kronologi gambar cadas warna putih yang ditemukan di Sumatera Barat, baik di Kabupaten Tanah Datar dan Limpuluh Kota dan juga Guo Basurek hingga belum dapat dipastikan berapa usia dari gambar tersebut. Berdasarkan wawancara dengan Prof. Dr. Cecep Eka Permana (Guru Besar Arkeologi FIB UI yang juga pakar Gambar Cadas Prasejarah di Indonesia) tanggal 25 Oktober 2020, menyatakan bahwa hingga kini belum pernah dilakukan pengukuran dating absolut gambar cadas warna hitam dan putih dari gambar cadas di wilayah Sumatera Barat.  Kronologi untuk gambar cadas warna putih di Indonesia khususnya di Sumatera Barat baru sebatas kronologi relatifnya secara umum, warna hitam lebih tua  dibanding putih. Mengacu dari beberapa penelitian gambar cadas hitam yang telah dilakukan diperkirakan antara 5.000-2.000 tahun lalu, sedang warna putih kurang dari itu. Ada yg mengaitkannya dgn ketika tradisi nyirih (makan sirih) dari penutur Austronesia sekitar  2.500-1.000 tahun lalu. Perkiraan umur dari gambar cadas warna putih di Sumatera Barat adalah antara 1.000-500 tahun lalu. Didasarkan pada perkiraan tradisi nyirih dan perbandingan dengan gambar cadas hitam.  Karena warna putih gambar cadasnya terbuat dari bahan kapur yang sama dengan untuk menyirih (dari segi unsur).

Berdasarkan hasil survei atau penjajakan awal tersebut tim juga merekomendasikan beberapa hal yang  perlu ditindak lanjuti. Diantaranya adalah;

  1. Mendorong Pemerintah Kabupaten Solok untuk menetapkan Goa Basurek sebagai Cagar Budaya. Hal ini penting dilakukan sebagai pelindungan awal terhadap objek. Hasil observasi menunjukkan bahwa di dinding gua sudah mulai terjadi vandalisme.
  2. BPCB Provinsi Sumatera Barat melakukan kajian yang lebih mendalam terkait Gua Basurek dengan melibatkan instansi terkait dan ahli khususnya ahli lukisan dinding gua. Kajian yang direkomendasikan adalah kajian nilai penting dan kajian konservasi.
  3. Melakukan koordinasi dan  sosialisasi terhadap seluruh pemangku kepentingan terkait pelindungan, pengembangan dan pemanfaatan Gua Basurek.
Foto. Perjalanan ke Guo Basurek dan akses untuk masuk ke dalam Gua
Foto. Tampak samping, tampak depan Guo Basurek
Foto. Gambar Cadas di Guo Basurek

oleh: Dodi Chandra, S.Hum