Kegiatan konservasi Nasional di Kawasan cagar budaya perkampungan adat Padang Ranah dan Tanah Bato Nagari Sijunjung yang diikuti oleh BPCB Se Indonesia, Dinas Kebudayaan yang ada di kabupaten kota di Sumatera Barat, KAN Sijunjung dan Masyarakat di Perkampungan Adat Padang Ranah dan Tanah. Kepala BPCB Sumatera Barat, dalam sambutan pada saat pembukaan tanggal 20 Juni 2019 mengatakan bahwa dengan mengundang dinas-dinas kebudayaan yang ada di Sumatera Barat agar kegiatan pelestarian rumah gadang yang di Sumatera barat terus ditingkatkan.

Sambutan kepala BPCB Sumatera Barat

Kegiatan ini dipusatkan pada 10 unit Rumah Gadang. Adapun alasan untuk 10 rumah gadang ini  hasil rekomendasi studi konsevasi tim konservasi dari kelompok kerja Pemeliharaan yang dilakukan pada tahun 2018.

Dalam rangkaian kegiatan konservasi ini dilakukan penanaman pohon sebagai bentuk dan upaya pelestarian kayu sebagai bahan utama pembangunan rumah gadang.  Kepala BPCB Sumbar mengatakan ini adalah langkah awal dengan penanaman pohon ini maka ada tiga kegiatan yang sedang kita lakukan yaitu kegiatan konservasi, persiapan kayu sebagai bahan baku rumah gadang dan kelestarian alam.

Sedangkan Bupati Sijunjung, Drs. H. Yuswir Arifin Dt. Indo Marajo mengatakan, keunikan Perkampungan adat Padang Ranah dan Tanah Bato ini tidak hanya terletak pada keunikan  Rumah Gadang saja. Namun, Nilai-nilai matriliner Minangkabau masih lestari dalam daerah. kombinasi antara hasil fisik kebudayaan dengan nilai nilai inilah yang masih terjaga.

kegiatan Konsevasi Kawasan cagar budaya Padang Ranah dan Tanah Bato dibuka langsung oleh Bupati Sijunjung di Tabek, Jorong Padang Ranah, Nagari Sijunjung.