Rumah Gadang Angku Lareh merupakan rumah kediaman Tuanku Lareh, khususnya di Nagari Paninjauan. Secara umum jabatan ini merupakan jabatan yang bergengsi yang diberikan oleh Pemerintahan Kolonial Belanda kepada penghulu yang berpengaruh di nagarinya. Pada beberapa daerah kekuasaannya juga meliputi beberapa nagari di sekitarnya.[1]

Bangunan ini berada di tengah-tengah pemukiman penduduk, di dekat Danau Maninjau. Bangunan rumah adat ini berdiri di atas tiang panggung dengan  ketinggian  1,67  m  dari permukaan tanah. Ruangan  dalam  mempunyai ukuran 17,2 x 9,6 m. Pada bagian ujung kiri-kanan  memiliki anjuang berukuran 5 x 2,85 m. Lantai bagian anjuang lebih tinggi 43 cm dari lantai ruangan utama. Anjuang (serambi teras) depan berukuran 5 x 4,3 m.

Pada  sisi belakang ruangan utama terdapat empat kamar tidur, yang masing-masing berkuran 3,25 x 2,3 m.  Bagian tengah terdapat pintu yang menghubungan lorong ke bagian dapur yang ada di belakang bangunan induk. Lorong ini berukuran 4 x 2,6 m. Ukuran dapur di belakang 8 x 6 m.

Bangunan ini ditopang oleh 36 tiang, yang terdiri dari 8 buah  tiang deret tengah dan 16 buah tiang pendamping, serta 12 buah tiang luar. Enam tiang utama deret  tengah  dan  empat tiang pendamping deret depan merupakan  tiang berukir.

Atap bangunan berupa atap gonjong tiga dari bahan seng. Dinding bagian depan berukir sedangkan pada bagian lainnya polos. Demikian juga dinding segi tiga pada  penutup gonjong samping berukir.

[1] Buku Cagar Budaya Kabupaten Agam, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, halaman 30.