Makam Raja-Raja Siguntur merupakan salah satu bukti eksistensi Kerajaan Siguntur dari masa lalu, bahkan sampai sekarang masih digunakan sebagaimana fungsi awalnya. Areal ini digunakan sebagai lokasi pemakaman bagi Raja-Raja serta keluarga kerajaan. Ini merupakan Cagar Budaya yang sudah masuk list inventaris BPCB Sumatera Barat dengan nomor 06/BCB-TB/A/18/2007.

Makam Raja-raja Siguntur terletak di sisi utara Masjid Tua Siguntur dan berada di pinggir Sungai Batanghari, dengan keletakan Astronomis S 00° 57’16,3’’ dan E 101° 34’00,4’’ dan ketinggian 119 Mdpl. Kompleks makam ini berada dalam areal 40 m x 24,5 m. Secara umum makam yang diperkirakan makam lama berjumlah 12 buah. Jirat-jirat makam pada lokasi terbuat dari bata berspesi dan batu yang direkatkan dengan semen. Sebagian besar makam di lokasi ini tidak menggunakan nisan. Adapun makam yang memiliki nisan, terbuat dan batu kali nonartifisial.

Cagar Budaya ini berada di sekitar Cagar Budaya sekitarnya seperti Masjid Tua Siguntur, Candi Awang Maombiak, Kompleks Candi Padang Roco, Kompleks Candi Pulau Sawah (I dan II), dan Rumah Gadang Kerajaan Siguntur.

 

.