Balai Pelestarian Cagar Budaya Provinsi Sumatera Barat dikunjungi Wakil Bupati Tanah Datar terpilih, Richi Aprian, S.H., M.H. Pada saat berkunjung, Pak Wabup didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanah Datar, Kepala Bidang Kebudayaan serta bagian Hubungan Kemasyarakatan (Humas) Kabupaten Tanah Datar.

Kunjungan perdana Wakil Bupati Tanah Datar beserta rombongan diterima oleh Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya Provinsi Sumatera Barat, Drs. Teguh Hidayat, M. Hum beserta staf. Kunjungan yang berlangsung pada hari Rabu tanggal 10 Maret 2021 diadakan di Ruang Rapat BPCB Provinsi Sumatera Barat.


Inisiatif kunjungan kali ini terkait erat dengan rencana Renovasi Rumah Dinas Wakil Bupati dan dijadikan momentum untuk memperkuat proses pelestarian cagar budaya di Kabupaten Tanah Datar.
Dalam pertemuan yang berlangsung santai dan suasana kekeluargaan itu, di hadapan tuan rumah, Wakil Bupati manyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Tanah Datar perlu berdiskusi dan meminta masukan teknis karena menyadari sepenuhnya bahwa Rumah Dinas Wakil Bupati merupakan Cagar Budaya.


Di kesempatan tersebut, Wakil Bupati Tanah Datar juga menyampaikan keinginannya untuk menggali potensi pembangunan budaya yang selama ini belum maksimal. Ia yakin, arti penting penempatan kantor BPCB Provinsi Sumatera Barat wilayah kerja Provinsi Sumatera Barat, Riau dan Kepulauan Riau, di Kabupaten Tanah Datar, didasarkan banyaknya potensi sejarah dan tinggalan budaya di Kabupaten Tanah Datar yang dikenal sebagai Luhak nan Tuo.


Momentum yang baik tersebut dimanfaatkan oleh tuan rumah untuk memaparkan profil BPCB Provinsi Sumatera, potensi cagar budaya di Kabupaten Tanah Datar, bagaimana pelestarian cagar budaya dilakukan, tugas dan wewenang Pemerintah Daerah dalam pelestarian, pengelolaan cagar budaya serta pembagian kewenangan pengelolaan cagar budaya sesuai Undang-undang Republik Indonesia nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, Undang-undang Republik Indonesia nomor nomor 5 tentang Pemajuan Kebudayaan serta Undang-undang Republik Indonesia nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.


Wakil Bupati mengapresiasi program-program Pelestarian Cagar Budaya yang telah dilakukan oleh BPCB Provinsi Sumatera Barat.
Secara eksplisit, Pak Wabup menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah akan mendukung program-program pemerintah terkait Kebudayaan khususnya pelestarian cagar budaya yang ada di Kabupaten Tanah Datar, seperti menindaklanjuti Masterplan Benteng Van der Capellen yang telah disusun pada tahun 2013. Hal itu tidak akan terlepas dari sinergi antara Pemerintah Kabupaten Tanah Datar dengan pihak BPCB Provinsi Sumatera Barat. Ia bercita-cita bahwa perlu ada organisasi perangkat daerah yang khusus menangani urusan kebudayaan.


Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di hadapan Kepala BPCB Provinsi Sumatera Barat dan Wakil Bupati Datar, menyampaikan harapan tentang perlunya dukungan sumber daya manusia dan anggaran yang memadai untuk program-program kebudayaan di Kabupaten Tanah Datar.


Wakil Bupati menutup pembicaraan dengan sebuah pernyataan singkat bahwa perlu ada langkah kongkrit untuk segera mewujudkan sinergi program pelestarian cagar budaya di Tanah Datar dengan Balai Pelestarian Cagar Budaya Provinsi Sumatera Barat (Dodi Chandra)

Wakil Bupati tampak serius mengikuti paparan singkat Kepada BPCB Provinsi Sumatera Barat
Drs. Teguh Hidayat, M. Hum menyambut kedatangan Wakil Bupati Tanah Datar di BPCB Sumatera Barat
Pertemuan untuk memperkokoh sinergi pelestarian cagar budaya antara BPCB Sumatera Barat dengan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar