Teknologi Informasi (Media Sosial) untuk Publikasi Cagar Budaya
Oleh: Harry Iskandar Wijaya
Balai Pelestarian Cagar Budaya Sumatera Barat
Wilayah Kerja Provinsi Sumatera Barat, Riau dan Kepulauan Riau

 

 

Tidak dapat kita pungkiri bahwa teknologi sangatlah memiliki peran penting dalam kehidupan manusia, seperti teknologi informasi yang bersumber dari televisi, internet dan lain sebagainya. Melalui media-media itu kita bisa melestarikan budaya dan nilai luhur bangsa kita. Di sinilah teknologi bisa memainkan perannya dalam pelestarian budaya dan nilai luhur bangsa indonesia, Budaya dapat diartikan sebagai pedoman yang berisi nilai-nilai tertentu seperti keadilan, kemanusian, kebenaran, kebijaksanaan, dll. yang mempengaruhi cara pandang dan gaya hidup budaya suatu bangsa.

Kebudayaan yang ada di Indonesia sangatlah banyak dan beragam, tersebar dari Sabang sampai Merauke. Kebudayaan yang ada di Indonesia sudah menjadi identitas bangsa yang harus kita perkenalkan secara luas. Kebudayaan ini mencakup kebudayaan yang tangible berupa peninggalan-peninggalan bersejarah seperti candi, artefak, rumah tradisional dan sebagainya. Sementara itu, kebudayaan intangible berupa kebudayaan yang bersifat non-bendawi berupa tari-tarian, musik, nyanyian, masakan tradisional dan masih banyak lagi. Kesadaran untuk mengenal budaya sejak lama telah ditanamkan melalui pelajaran di tingkat dasar, hanya saja ketika mulai dewasa kesadaran untuk mempelajari budaya dan memperkenalkan kepada dunia luar semakin menipis. Indonesia yang masyarakatanya bersifat konsumtif seringkali dengan mudah mengadopsi budaya-budaya dari luar yang memiliki sifat modern. Hal ini membuat budaya lokal semakin terpinggirkan, karena muncul berbagai anggapan bahwa budaya luar bersifat lebih modern dibandingkan budaya lokal.

Kebudayaan seringkali dianggap sebagai sesuatu yang tidak menarik karena memiliki sifat tradisional, kuno dan tidak dibumbui dengan gaya kekinian dari pergaulan anak muda zaman sekarang. Arus kemajuan era globalisasi dan modernitas di masyarakat menimbulkan kesan yang saling berlawanan antara budaya dengan kemajuan teknologi. Teknologi menjadi sebuah hasil inovasi perkembangan kecerdasan manusia yang harus dtanggapi secara baik, jika tidak akan menimbulkan permasalahan sosial yang akan merambah pada jati diri dan identitas bangsa Indonesia yang berbudaya.

Promosi kebudayaan yang selama ini terbatas pada penggunaan media-media yang konvensional, harus segera diubah.  Keberadaan Teknologi Informasi dan perkembangannya harus ditanggapi dengan cepat, dengan memunculkan terobosan-terobosan baru dalam promosi kebudayaan.  Penggunaan Internet menjadi salah satu solusi yang dapat digunakan, disamping media-media konvensional dan kegiatan pertukaran budaya.

Media jejaring sosial merupakan sarana yang efektif untuk mempromosikan budaya-budaya nusantara. Pengguna muda mendominasi pengguna Internet di Indonesia, terutama media jejaring sosial.  Hal ini menjadi kekuatan yang besar bagi peningkatan promosi kebudayaan nusantara.  Untuk menarik minat pengguna muda diperlukan kreatifitas dan kemasan promosi yang menarik dengan tetap mengedepankan unsur budaya tradisional.

Sebagaimana tercantum pada Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, menyebutkan bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi, mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, dan menyimpan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.

Pencitraan budaya nusantara yang dikemas dengan teknologi dan penggunaan media jejaring sosial akan mengubah citra dan pandangan terhadap budaya itu sendiri.  Dalam hal ini, budaya akan menjadi kebanggaan dan gaya hidup (life style) dan ketika kebanggaan menjadi kekuatan, maka kesadaran untuk memperkenalkan budaya nusantara oleh generasi muda akan berjalan dengan sendirinya.

Teknologi informasi dan komunikasi dapat menjadi wadah untuk menyebarluaskan informasi mengenai budaya bangsa Indonesia dalam bentuk apapun dengan mudah dan cepat. Sehingga hanya dengan duduk menghadap komputer dan tersambung dengan internet saja masyarakat dapat mengetahui kebudayaan bangsa Indonesia secara teori yang selanjutnya berkembang menjadi keingintahuan dan berujung pada minat untuk mempelajari dan melestarikannya. Selain itu, teknologi merupakan jembatan atau penghubung dengan bangsa lain khususnya yang mempunyai ketertarikan pada kebudayaan bangsa Indonesia. Jarak tentu bukan menjadi masalah besar, facebook, twitter, dan social network lainnya sedang merajalela.

Cagar budaya sebagai wujud tangible tidak dapat berbicara sendiri, hiruk pikuk kehidupan saat ini justru mengenyampingkannya. Dengan mengemasnya dengan berbagai media teknologi informasi tentunya akan sangat banyak membantu dalam menunjukkan keindahan cagar budaya itu sendiri.  Media sosial menjadi wadah yang sangat potensial untuk mempromosikan cagar budaya.

Balai Pelestarian Cagar Budaya Sumatera Barat turut berupaya meningkatkan eksistensi cagar budaya di Wilayah Kerja, Provinsi Sumatera Barat, Riau dan Kepulauan Riau. Upaya ini diharapkan dapat mempengaruhi minat para generasi terkini khusunya untuk menjadi bagian dalam pelestarian cagar budaya. BPCB Sumatera Barat telah melakukan penyebaran informasi kegiatan pelestarian cagar budaya melalui berbagai media sosial (Facebook, Twitter, Instagram, Youtube, dan Website) hal ini juga sebagai upaya pendukungan bersama dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk terus mendorong dan memperkenalkan cagar budaya.

Melihat permasalahan yang terjadi anatara sistem pengenalan pelestarian cagar budaya yang mengharapkan cagar budaya dapat dikenalkan secara langsung melalui pendidikan lapangan ataupun kunjungan secara langsung ke situs-situs cagar budaya tentunya menimbulkan persoalan dari para pengelola kebudayaan. Namun dari sudut pandang yang berbeda, memperlihatkan adanya celah untuk dapat memanfaatkan situasional modernitas yang terjadi untuk memasukan proses publikasi pelestarian cagar budaya ke dalamnya. Hal ini menjadi suatu perjalanan panjang dalam pelestarian cagar budaya, dengan cara publikasi media yang modern.

Dalam perjalanannya media sosial kini lebih banyak digunakan oleh para pelajar untuk media komunikasi pertemanan. Para pelajar itu merupakan generasi bangsa yang harus dididik dengan berlandaskan nilai-nilai kebudayaan untuk menciptakan generasi yang mampu melestarikan budaya dan menjadikannya sebagai jati diri untuk membangun bangsa yang berkarakter budaya. Terkait dengan hal itu, media sosial seakan sudah menjadi kebutuhan primer yang tak bisa jauh dari kehidupan mereka. Di sisi lain, media sosial harus bisa dimanfaatkan pada hal yang lebih positif agar dapat menjadi lahan publikasi informasi dan pengetahuan tentang kebudayaan yang juga tak bisa dijauhkan dari mereka.