Kampung Bandar Senapelan sebagai salah satu saksi sejarah di kota Pekanbaru. di sekiran kampun ini terspat Situs cagar budaya berkaitan dengan Kota Pekanbaru dan Kerajaan Siak sri Indrapura. salah satu nya adalah Rumah Singgah Sultan.

Rumah Tuan Kadhi Kerajaan Siak H. Zakaria. Keberadaan Rumah Tuan Kadhi Kerajaan Siak H. Zakaria tidak terlepas dari sejarah panjang perkembangan Kerajaan Siak Sri Indrapura. Dalam perkembangannya wilayah Senapelan (Pekanbaru) pernah menjadi Ibukota Kerajaan Siak Sri Indrapura. Hal ini terjadi pada masa Sultan Abdul Jalil Alamuddin Syah sekitar tahun 1775. Dengan berbagai pertimbangan seperti ekonomi dan politik yang berkembang di wilayah Riau pada saat itu beliau memindahkan pusat Kerajaan Siak dari Mempura ke Senapelan.
Berdasarkan keterangan dari berbagai narasumber (Tengku M. Thoha, H. Syahril Rais, Anas Aismana), rumah ini merupakan rumah singgah bagi Sultan Siak Sri Indrapura apabila beliau berkunjung ke Senapelan (Pekanbaru).


Bangunan ini terdapat sekitar 20 m dari pinggir Sungai Siak(tepatnya di bawah Jembatan Siak 3 sekarang). Secara umum bangunan berbahan jenis kayu, kecuali bagian tangga (pada sisi timur bangunan) yang terbuat dari bata berspesi. Bangunan ini merupakan rumah adat tradisional melayu yang masih tersisas di Kota Pekanbaru. Bangunan berupa rumah panggung yang berdasarkan keterangan H. Syahril Rais dibangun pada tahun 1895, sedangkan bagian tangga berdasarkan inskripsi yang terdapat pada tiang dibangun pada 23 Juli 1928.
Data Arsitektural adalah data yang menjelaskan tentang kondisi arsitektural bangunan yang ditinjau dari kelengkapan unsur atau komponen bangunan seperti bagian yang masih asli, yang telah diganti atau diubah maupun bagian yang hilang dengan memperhatikan keaslian bentuk arsitekturya. Data arsitektural ini digunakan sebagai acuan untuk menetapkan langkah-langkah pemulihan bangunan berdasarkan data-data tersebut.
Denah dasar dari bangunan Rumah Adat Melayu Riau adalah berbentuk persegi panjang bangunan utara-selatan 17,52 m dan panjang bangunan barat-timur 8,67 m. Pada bagian selatan dan utara terdapat bagian yang menjorok sehingga dilihat dari atas denah bangunan ini terdiri dari tiga buah bangunan berbentuk persegi panjang yang terdiri dari dua buah persegi panjang kecil mengapit sebuah persegi panjang besar.
Untuk mempermudah dalam mengamati setiap bagian dari bangunan Rumah Adat Melayu Riau, maka bangunan ini dibagi ke dalam tiga bagian yaitu bagian kaki, bagian tubuh, dan bagian atap.

Bagian kaki dari bangunan Rumah Adat Melayu Riau berupa tonggak-tonggak terbuat dari beton. Jumlah tonggak beton yang berfungsi sebagai pondasi dari bangunan Rumah Adat Melayu Riau berjumlah 22 buah, terdiri dari 18 buah tonggak yang memiliki profil dan hiasan perbingkaian pada permukaannya sedangkan empat buah yang berada di tengah-tengah merupakan tonggak yang polos tidak ada profil dan motif hias pada permukaannya.

Pada bagian kaki bangunan terdapat tangga untuk naik ke beranda bangunan. Tangga ini terbuat dari susunan bata berplester, pada bagian pipi tangga tertera tanggal bulan serta angka tahun dibuatnya tangga tersebut, yaitu pada tangga 23 bulan 7 tahun 1928. Dan jika diperhatikan maka tahun pembuatan tangga ini bersamaan dengan tonggak-tonggak yang menopang bangunan Rumah Adat Melayu Riau. Dasarnya adalah adanya kesamaan pada bahan dan teknik pembuatannya yaitu menggunakan bahan bata yang dilapisi dengan plester. Tangga ini dibangun kemudian, tidak bersamaan dengan pembangunan rumah ini, karena rumah ini dibangun pada tahun 1895. Dengan demikian, besar kemungkinan tangga lama terbuat dari bahan kayu, namun tidak ada bukti yang dapat membuktikan hal tersebut.

Bagian pipi tangga dihiasi dengan motif hias berbentuk geometris. Pada kedua pipi tangga ini masing-masing terdapat tiga buah tiang-tiang semu yang di permukaannya diberi motif hias berbentuk trapesium yang saling berhimpitan. Pada sudut-sudut dari lengkungan di bagian bawah terdapat motif hias berbentuk kelopak bunga. Dan pada bagian pagar langkannya terdapat motif hias berupa bintang dengan empat buah sinar.

Bagian kaki dari bangunan ini masih terbilang asli walaupun sudah mengalami perubahan yang terjadi pada tahun 1928. Pergantian yang dilakukan tentunya seiring dengan perkembangan teknologi pada khususnya berkaitan dengan bahan pada masa itu. Dalam pemugaran bangunan cagar budaya keaslian dari bentuk dan bahan merupakan salah satu prinsip yang harus diperhatikan, jika ada data yang dapat dijadikan acuan untuk mengembalikan kepada bentuk dasar saat dibangunnya bangunan ini maka pengembalian tersebut dapat dilakukan, namun jika tidak ada data yang dapat dijadikan acuan maka kondisi eksisting pada saat ini merupakan acuan dalam keaslian bentuk dan bahan.

Bagian tubuh terdiri dari dinding, pintu, jendela, serta lubang udara atau ventilasi. Pada bagian tubuh ini pula terdapat ruang-ruang yang masing-masing ruang memiliki fungsi yang berbeda-beda. Sebagian ruang memiliki memerlukan privasi dan proteksi sehingga terdapat pula perbedaan yang terlihat pada bagian jendela khususnya pada bagian teralis yang menjadi penutup dari rongga jendela.

Dinding bangunan merupakan bagian yang berfungsi sebagai pembatas antara ruang yang ada di dalam bangunan dengan lingkungan di luar bangunan. Bagian dinding dari bangunan Rumah Adat Melayu Riau terbuat dari bahan kayu dalam bentuk papan. Jenis kayu yang digunakan saat ini menurut informasi masyarakat adalah kayu Meranti.


Papan-papan tersebut dilekatkan pada kerangka-kerangka dinding yang juga terbuat dari kayu. Dinding ini hanya selapis pada bagian luar saja sehingga kerangka dinding terlihat pada bagian dalam rumah, oleh karena itu kerangka dinding bagian dalam dibuat halus dan diberi profil guna memberikan kesan indah pada bagian dalam rumah.