Perkampungan Tinggam ini pada awalnya didirikan oleh Siak Bonda (Tongku/Tuanku Imam) yang mendapat tugas dari Yang Dipertuan Daulat Parit Batu yang berkedudukan di Simpang Empat. Secara wilayah adat Perkampungan Tradisional yang ada di Jorong Lubuak Sariak berjumlah 2 kelompok, dua diantaranya masih dalam satu kawasan yang dinamakan Perkampungan Tinggam, dan 1 kelompok berjarak kurang lebih 1 km dari perkampungan Tinggam yang dinamakan Kampungan Kasiak Putiah. Dalam tatatan adat, masing-masing perkampungan dipimpin oleh datuk. Datuk Sati (Suku Jambak) di Tinggam Mudiek, Datuk Managun (suku Caniago) di Tinggam Hilie, dan Datuk Sutan Gumbalo (suku Caniago) di Kasiak Putiah. Kedua perkampungan ini memiliki keunikan dengan perkampungan yang tertata serta arsitektur Minangkabau yang berbeda dengan arsitektur Minangkabau pada umumnya. sesuai dengan tataran adat terdiri dari 3 kampung tradisional yakni Tinggam Mudiak yang dipimpin oleh Dt. Sati, Tinggam Hilia yang dipimpin Dt Managun serta Kasiak Putiah yang dipimpin oleh Dt. Sutan Gambalo. Kampung Tradisional Kajai merupakan perkampungan tradisional yang berdasarkan tuturan dari pemuda adat setempat telah ada sejak abad ke 16.
Kawasan Perumahan Tradisional Tinggam merupakan perkampungan lama yang dihuni oleh sekitar 100 kepala keluarga. Perkampungan Tinggam merupakan salah satu bentuk perkampungan tradisional yang secara Historiografi tradisional Minangkabau (tambo) merupakan wilayah rantau. Secara umum, bangunan yang ada di Tinggam berbahan kayu. Di perkampungan Tinggam setidaknya terdapat 52 bangunan kayu dengan perincian 49 bangunan rumah dan 3 bangunan rangkiang (sopo). Selain bangunan kayu, pada sisi timur pada perkampungan terdapat bangunan masjid yang telah menggunakan bahan semen, bata.
Rumah di Kawasan Kajai memiliki keunikan dan keunggulan, dimana masyarakatnya telah memahami penataan dan penggunaan ruang yang telah terlihat dari perkampungan yang tertata dengan sangat baik serta memiliki pola tata ruang yang teratur. Pola susunan bangunan termasuk dalam kategori pola linier, yang mana bangunan berada di sisi barat dan timur yang dipisah oleh jalan. Wilayah perkampungan tradisional Tinggam secara geografi berada di lembah perbukitan yang berada di sisi barat, utara dan selatan, sedangkan pada sisi selatan terdapat sungai yang oleh masyarakat setempat dinamakan Sungai Batang Tinggam.

Salah satu Rumah Gadang yang ada di Perkampungan Tradisonal Tinggam Kajai

Bangunan rumah tinggal yang ada di Perkampungan Tinggal memiliki beberapa variasi baik bentuk atap, bentuk pintu, bentuk jendela, tangga. Namun, secara umum, bangunan rumah tinggal berbentuk rumah panggung dan/atau rumah kolong yang terlihat pada bagian yang kosong/kolong pada bawah bangunan. Bagian kolong rumah ada yang masih memakai batu sandi dan adapula yang sudah diganti dengan semen. Ada pula bangunan rumah tinggal yang berbentuk rumah bagonjong dengan jumlah gonjong genap (2 gonjong) yang dilengkapi dengan gonjong tambahan pada bagian pintu dan tangga. Rumah bagonjong yang masih tersisa terlihat memakai sistem tradisional (sistem pasak).
Bangunan rumah tinggal ada yang berdenah empat persegi dan ada pula yang berdenah empat persegi panjang. Dari segi ukuran bangunan cukup variatif, ada yang memiliki ukuran panjang 5 m, 6 m, 8 m, dan juga lebar bangunan ada yang lebar 4 m, 5 m, 6 m. Selain bangunan rumah tinggal terdapat masih terdapat 3 rangkiang (sopo) yang khusus berada di depan bangunan rumah tinggal yang berbentuk rumah bagonjong. Saat sekarang ini bangunan perkampungan tradisional masuk dalan jorong Lubuak Sariak, Kenagarian Kajai masih mempertahankan arsitektur aslinya. Kawasan Perumahan Tradisional Tinggam Kajai dengan Nomor Inventaris Cagar Budaya 05/BCB-TB/A/09/2011.(ed)
Sumber
Laporan Daftar Pemutakhiran Data Cagar Budaya Kab. Pasaman Barat Tahun 2018