Sumatera Barat sebagai ranah Minang dan Riau/Kep. Riau sebagai ranah Melayu merupakan daerah yang menjadi saksi atas penyebaran dan perkembangan Islam di Indonesia, khususnya di daerah Sumatera. Oleh karena itu, tidak mengherankan jika di wilayah ini banyak ditemukan peninggalan budaya Islam, terutama berupa bangunan masjid.
Secara antropologis, ranah Minang dan ranah Melayu merupakan daerah yang masyarakatnya memiliki kearifan lokal yang tinggi. Hal ini menyebabkan masuknya budaya baru, seperti budaya Islam, akan disikapi dengan memunculkan keanekaragaman bentuk budaya fisik yang salah satunya terlihat pada bangunan keagamaannya. Akibatnya, ”lahir”lah masjid-masjid dengan membawa ciri khas masing-masing sesuai dengan daya kreasi masyarakat pendukungnya. Mengingat masjid merupakan sebuah bangunan, maka kearifan lokal yang ada biasanya diwujudkan dalam bentuk kreasi arsitektural yang mencakup bentuk, struktur, bahan, dan pola hias.
Berdasar inventarisasi Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (sekarang Balai Pelestarian Cagar Budaya) Batusangkar, setidaknya terdapat 41 buah masjid atau surau kuno yang tersebar di Provinsi Sumatera Barat, Riau, dan Kepulauan Riau. Tentu saja masih terdapat banyak masjid lagi yang belum disurvei dan diinventarisasi disebabkan karena berbagai keterbatasan.
Di bawah ini diberikan sebuah tautan (buku) yang berusaha untuk mengenalkan pada pembaca masjid-masjid yang telah diinventarisasi tersebut. Namun demikian, karena berbagai keterbatasan, buku ini tidak dapat menyajikan semua masjid-masjid tersebut. Buku ini aslinya ditulis oleh Sri Sugiharta dan diterbitkan oleh Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala Batusangkar tahun 2005 (cet. 1) dan 2006 (cet. 2).
Untuk mengakses buku tersebut, silahkan klik tautan berikut http://kebudayaan.kemdikbud.go.id/bpcbbatusangkar/wp-content/uploads/sites/28/2015/04/Masjid-Kuno-Sumbar-Riau-Kepri-Sugi-2006-Cet.-2-Rev.pdf [ss]