MANUSIA IDEAL MENURUT  PANDANGAN ADAT MINANGKABAU

Oleh

NURMATIAS

 

Prolog

Makalah terinspirasi dari yang berjudul “Manusia Minangkabau” yang ditulis Dr. Ir. Nusyirwan M.Ph. Sutan Rajo Ameh  yang terbitkan oleh Penerbit Gre Publishing, Yogyakarta. Pemikiran filsafat Minangkabau cenderung bersifat atomistis karena dalam apa yang tersurat (tertulis) juga terdapat makna tersirat atau sebaliknya. Setiap ungkapan-ungkapan Minangkabau yang bersifat filosofis, selalu mengandung dua makna, makna ekstrinsik yaitu makna sebagaimana apa adanya, atau makna tersurat. Makna yang kedua yaitu makna intrinsik yaitu makna lain yang ada dalam kandungan tertulis.

Sebagian pepatah-petitih adakalanya dianggap negatif oleh suku  bangsa lain karena cenderung dilihat dari sudut pandang yang berbeda sehingga arti dan makna berbeda pula. Rasanya kita akan sepakat bahwa Minangkabau identik dengan pepatah-petitih, sejenis aphorisms, yaitu pernyataan-pernyataan singkat yang mengandung esensi kearifan hidup, sebagai nasihat kepada masyarakat Minangkabau. Banyak makna pepatah-petitih ini perlu dipandang dalam berbagai prespektif. Biasanya pepatah-petitih dipahami dan ditindaklanjuti secara terlepas-lepas, tanpa suatu wawasan yang bersifat komprehensif dan integral yang akan mengikatnya menjadi suatu pemikiran yang utuh. Untuk memperoleh gambaran yang komprehensif dan integral tentang pandangan hidup ke-Minangkabau-an, kita memerlukan ilmu dukung seperti agama, filsafat, atau ideologi. Dalam hubungan, dapat dicontohkan sebuah ungkapan tentang orang Minangkabau, “Taimpik nak di ateh, takuruang nak di lua (Terhimpit ingin di atas, terkurung ingin di luar)”. Ungkapan tersebut dalam perspektif orang atau kelompok di luar Minangkabau sebagai bentuk sikap culas. Padahal jika saja orang dari luar Minangkabau ingin melihat dari sudut positif, ungkapan tersebut dapat dimaknai sebagai bentuk kegigihan dan obsesi orang Minangkabau agar terus belajar, agar tidak mudah dijahili, dan bisa duduk sama rendah dan berdiri sama tinggi dengan orang atau kelompok lain.

Minangkabau memang sangat unik untuk dikaji dan diteliti, banyak penelitian dan kajian yang telah dilakukan oleh para ahli baik peneliti asing maupun peneliti lokal (orang Minangkabau maupun luar Minangkabau). Setiap tema dan topik kajian melahirkan suatu karya yang menarik untuk dibaca dan dianalisa. Budaya dan sejarah Minangkabu memang mempunyai sisi yang menarik untuk dikaji dan teliti. Budaya matrilinealnya yang sangat mengasyikkan untuk ditulis. Budaya matrilineal merupakan simbol inspirasi bagi penulis untuk mengkaji Minangkabau.  Paradoks antara matrilineal yang dipandang dari sisi budaya dan patrilineal disisi agama mencerminkan suatu usaha survival masyarakat Minangkabau mengakomodir arus globalisasi masa itu. Kita mengenal idiom yang sangat popular dan menjadi fasafah hidup masyarakat Minangkabau untuk mengakomodir kedua pendekatan matrilineal dan patrilineal yaitu Adat Basandi Syarak dan Syarak Basandikan Kitabullah Dalam tradisi lisan Minangkabau. Simbiosis mutualisme antara sistem matrilineal dan sistem patrilineal membuat banyak peneliti semakin tertarik mengkaji dan menganalisa kebudayaan Minangkabau.

 

Tulisan Tentang Minangkabau

Pendekatan-pendekatan yang digunakan oleh para peneliti belum tentu melihat akar budaya Minangkabau secara utuh karena yang menjadi patron dalam budaya Minangkabau di masing-masing nagari adalah “Adat salingka nagari”. Artinya budaya Minangkabau yang dipraktekkan pada masing-masing nagari tidak sepenuhnya sama. Waktu dan koresponden yang mereka lakukan mungkin belum utuh untuk menjawab semua permasalahan yang ada dalam penelitian mereka. Merujuk pendapat J.C. van Leur bahwa penelitian yang dilakukan peneliti asing baru memakai penglihatan dari geladak kapal atau masih menggunakan mata kucing (cat eye), belum menggunakan mata burung (bird eye). Kedua model pengamatan tersebut mempunyai implikasi yang berbeda dalam melihat dan menafsirkan sesuatu.  

Melihat kajian dan penelitian yang dilakukan oleh para peneliti, terdapat pendalaman terhadap masalah yang belum tuntas yaitu tentang Manusia Minangkabau itu sendiri. Coba amati semua karya-karya yang ada, belum secara eksplisit menulis Manusia Minangkabau. Karangan Prof. Mr. M. Nasroen tentang Dasar Filsafat Adat Minangkabau  (1957) rasanya hampir tidak ada kajian tentang Minangkabau dari perspektif filsafat. Tulisan yang dapat dibaca adalah perdebatan yang tiada putus antara dua sumber nilai keminangkabauan, yaitu adat Minangkabau dan agama Islam dimana yang satu merupakan kearifan lokal dan yang lain merupakan agama wahyu yang bersifat universal.

A.A Navis  dalam magnum opus-nya “Alam Takambang Jadi Guru” mengabaikan fenomena yang terdapat pada alam sekitar sehingga tidak dikaji secara rasional dan analitis, tetapi secara intuitif langsung dikristalisasi serta disublimasikan ke dalam bentuk aphorisms, pepatah-petitih, dan dipandang sebagai kearifan yang dijadikan landasan bagi etika dan tatanan sosial.  Dengan kata lain, tidak ada pertanyaan kritis terhadap pepatah-petitih Minangkabau; yang ada hanya penjelasan, sehingga pepatah-petitih Minangkabau sangat terasa bernuansa doktrin dan dogma yang tidak bisa – atau tidak boleh – dipertanyakan lagi. Sadar atau tidak sadar, pepatah-petitih Minangkabau mendorong timbulnya sikap konservatif dan akibatnya kita otokritik. Perbedaan yang diagung-agungkan tidak kelihatan lagi pada saat ini. Adat babuhue matie (Adat bersimpul mati) yang terasa saat ini, padahal adat adalah budaya yang berkembang sampai dunia kiamat. Sikap konservatif dan otokritik menjadikan setiap perbedaan sebagai musuh, bukan sebagai teman yang dapat diajak diskusi sehingga membentuk pola pikir masyarakat Minangkabau. Dalam perubahan iklim yang ekstrim apakah fenomenea-fenomena alam yang terjadi dimuka bumi ini bisa ditafsirkan atau dirujuk seperti harfiahnya.

Prof. Dr. Azyumardi Azra M.A dalam karya tulisnya yang berhubungan  dengan dinamika dan perubahan sosial yang terjadi di Minangkabau, menengarai adanya dua “school of thought”, yang disebutnya sebagai romantisme  dan realisme. Romantisme memandang keminangkabauan tersebut sebagai suatu tatanan kemanusiaan yang sempurna tanpa cacat, sehingga yang perlu dilakukan hanyalah mewujudkannya ke dalam kenyataan. Sebaliknya, pandangan realisme, yang lebih banyak melihat kelemahan dan kekurangan dalam tatanan tersebut. Kedua jenis pandangan ini mempunyai pendukung-pendukung fanatik, nyaris tanpa kompromi, yang menyukarkan ditemukannya suatu pandangan hidup yang lebih terintegrasi dari suku bangsa Minangkabau. Pandangan romantisisme didukung kuat oleh kaum adat ortodoks, sedangkan pandangan realisme didukung kuat oleh kaum reformis agama, dalam hal ini agama Islam. Dalam zaman Paderi ( 1803-1837) kedua golongan ini disebut sebagai ‘kaum hitam’ dan ‘kaum putih’, yang pernah terlibat dalam perang saudara yang dahsyat antara agama dan adat. Meskipun akhirnya dua kutub yang berlawanan ini ishlah pada tahun 1833 dengan keluarnya Piagam Sumpah Satie Bukit Marapalam, meskipun ada perbedaan dalam melihat kemunculan piagam tersebut. Menurut analisa penulis, sumpah ini lebih cocok tahun 1833 dibandingkan abad ke-13. Temuan Arkeologi dan Sejarah kita tidak menemukan data dan fakta bahwa piagam tersebut berasal dari abad ke-13. Pada abad tersebut Raja Adityawarman berkuasa dan prasasti-prasasti yang ditemukan berhubungan dengan Raja Adityawarman.

 

Ciri-ciri Manusia Minangkabau

Fenomena pada saat ini di daerah Minangkabau, lambang sebuah keberhasilan adalah keberhasilan merantau yang menjadi semangat hidup masyarakat Minangkabau. Keberhasilan ini bisa kita lihat dari kasat mata dengan tiga monumen hidup baru dibangun yaitu membangun masjid, membangun rumah gadang dan menjadi penghulu/datuk. Ketiga instrumen keberhasilan ini banyak kita temui di nagari-nagari di Minangkabau. Apalagi saat pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) banyak calon peserta Pemilukada dikukuhkan menjadi penghulu dan datuk dari suku yang ada dalam khazanah budaya Minangkabau. Biasanya dalam adat Minangkabau, pengangkatan datuk dan penghulu ini ada tata cara dan mekanismenya. Akan tetapi karena kekuatan uang yang dapat mempermudah mekanisme, karisma penghulu dan datuk yang dikukuhkan itu cenderung tidak punya legitimasi dan wibawa, sekalipun pangkat dan jabatan serta keberhasilan lainnya sudah diraih penghulu dan datuk yang dikukuhkan.

Fenomena lain yang sekarang muncul dalam budaya Minangkabau adalah pemberian gelar kepada orang-orang yang belum diketahui integritas dan kompentensinya dalam adat serta agama. Coba kita lihat berapa banyak gelar yang diberikan kepada masyarakat luar Minangkabau. Apakah fenomena ini salah satu elastisitas budaya Minangkabau menghadapi zaman? Allahu ‘alam.

Buku  Dr. Ir. Nusyirwan, M.PH, Sutan Rajo Ameh (64 tahun), justru memilih kajian filsafat yang langka ini.  Ciri-ciri manusia menurut Nusyirwan adalah Manusia Minangkabau: adalah  Iduik Bajaso (Hidup Berjasa), Matie Bapusako (Meninggal meninggalkan Warisan), Alam Takambang Jadi Guru  (Alam Terkembang Jadi Guru).

 

Iduik Bajaso (Hidup berjasa)

Iduik Bajaso menurut pemikiran penulis sangat mendalam pengertiannya karena semua manusia yang hidup di atas bumi ini wajib menebarkan kebaikan. Kebaikan yang hakiki adalah berbuat baik kepada semua makhluk dengan niat ikhlas dan tulus. Pada saat ini, keikhlasan sudah barang langka dan susah didapat. Setiap kebaikan yang ditebarkan mempunyai agenda tersembunyi sesuai dengan keinginan penebar budi dalam tanda kutip. Biasanya penebar budi ini punya maksud tersembunyi untuk menaikkan citra, mencari nama, dukungan, suara, perhatian atau puja-puji.

Iduik Bajaso memiliki kaitan yang sangat mendalam dalam adat Minangkabau karena hidup berjasa ini adalah upaya bagaimana hidup sekali ini akan dikenal dengan artian baik. Iduik Bajaso ini timbul akibat pendidikan berkelanjutan dalam khazanah budaya Minangkabau. Dalam khazanah budaya Minangkabau dikenal tiga institusi dalam mendidik dan mengembangkan sumber daya komunitasnya yaitu rumah gadang, surau dan lapau (warung). Paradigma ini kemudian mulai luntur seiring dengan percaturan dan pergumulan masyarakat Minangkabau dengan masyarakat luar. Institusi yang disebutkan mulai berubah mengikuti pola perkembangan zaman dengan diperkenalkannya institusi baru yaitu sekolah modern yang kita kenal saat ini. Menurut analisis penulis tiga institusi yang ada membuat komunitas masyarakat Minangkabau dikenal masyarakat luar. Para cendikia yang dihasilkan melawati proses penempaan dengan alam yang demokratis dan egaliter dengan mengadopsi 3 pola institusi yang ada. Pada saat ini tiga institusi yang sudah mapan ini ditinggalkan oleh komunitas budaya Minangkabau, mereka mengadopsi institusi asing dan dipaksakan untuk hidup serta berkembang dalam khazanah budaya Minangkabau. Belum tentu institusi baru ini sesuai dengan budaya yang ada dan sudah mapan. Proses menurunnya kemapanan institusi tersebut sedikit banyaknya dipengaruhi oleh kedatangan pemerintah kolonial. Bangsa Belanda melihat bahwa kemapanan 3 institusi  di atas akan merusak hegemoni mereka dan bahkan kalah sama sekali. Melihat gejala yang ada, Belanda mencoba menerapkan siasat devide at impera dengan memperkenalkan institusi baru meskipun institusi ini juga memberikan apresiasi dan pencerahan terhadap suku bangsa ini.

Iduik bajaso merupakan suatu konsep hidup yang bermanfaat bagi orang lain dan hubungan kita sama pencipta juga terjalin dengan baik. Dalam agama sering diungkapkan hablum minannaas hablum minallah.  Hidup menjadi yang bermanfaat bagi umat manusia sehingga hubungan vertikal dengan pencipta kita juga terasa. Kita lihat mahkluk hidup yang ada disekitar kita, Bagaimana mereka memaknai hidup. Anggota lebah mencari sari pati makanan untuk sang ratu. Semut bergotongroyong mengumpulkan makanan sebagai cadangan atau persiapan hidup mereka. Mereka melakukan itu semua untuk memberikan makna kepada komunitas di sekitar lingkungan tempat mereka hidup. Jika diilustrasikan dalam kehidupan manusia, konsep mengabdi dalam diri manusia kadarnya berbeda-beda. Ada yang ikhlas, setengah ikhlas, punya agenda lain atau hal-hal tersembunyi yang tidak bisa kita tafsirkan.

Melihat fenomena yang terjadi di permukaan bumi ini dapat kita jadikan pengalaman hidup atau acuaan hidup dalam memaknai iduik bajaso. Secara sunnatullah hidup berjasa dalam kehidupan manusia adalah hidup yang bermanfaat dan semua aktifitas hidupnya memberikan nilai positif terhadap manusia lainnya, bukan hidup yang memberikan nilai negatif baik terhadap terhadap manusia maupun lingkungan di sekitarnya.

 

Matie Bapusako (Meninggal Meninggalkan Warisan)

Ciri Manusia Minangkabau kedua yaitu Matie Bapusako. Ciri kedua ini adalah satu bentuk upaya hidup agar kita melahirkan dan memberi kekuatan ekonomi serta  kecerdasan bagi generasi penerus Minangkabau. Menurut analisa penulis matie bapusako ini adalah jiwa merantau masyarakat Minangkabau yang mencari kehidupan dan ilmu yang bermanfaat bagi nagarinya. Ada banyak ungkapa budaya yang dijadikan rujukan oleh masyaarakat  seperti ungkapan,

 

 Karatau madang dihulu, (nama kayu yang ada dihulu sungai)

 babuah babungo balun, (berbuah dan berbunga belum)

 karantau bujang dahulu, (merantau bujang dahulu)

di kampung perguna balun (dikampung belum bermanfaat)

atau dalam ungkapan lain,

       kok anak pai ka pakan, (kalau anak pergi ke pasar)

       hiu bali balanak bali  (ikan hiu dibeli, ikan belanak dibeli)

       Balanak bali dahulu (ikan belanak beli dahulu)

kok anak pai bajalan  (kalau anak pergi berjalan)

       induk cari dunsanak cari (ibu cari, famili cari)

       induk samang  cari dahulu (pengusaha atau saudagar cari dahulu)

 

Dua ungkapan di atas memberikan semangat kepada masyarakat di Minangkabau untuk pergi merantau. Tujuan mereka merantau adalah ingin mencari ilmu pengetahuan atau penghasilan (ekonomi atau merubah hidup). Awalnya masyarakat Minangkabau merantau hanya disekitar daerah mereka yang dikenal dengan daerah rantau. Mereka berangkat dari daerah asal yang dalam wawasan lokal disebut darek (asal).

 

Alam Takambang Jadi Guru

Nusyirwan ingin meneliti “Manusia Minangkabau” dari perspektif pandangan hidup tradisional Minangkabau. Ia menyadari sepenuhnya tentang kesulitan melakukan telah filosofis terhadap demikian banyak pepatah-petitih Minangkabau. Kesadaran itu dituangkannya dengan kalimat berikut, “Persoalannya adalah bagaimana menemukan kebenaran yang merupakan ide-ide yang dikandung oleh pepatah-petitih adat Minangkabau itu?”. Dalam kalimat yang lain, Nusyirwan menulis, “oleh karena itu perlu pengkajian apakah filsafat yang terkandung dalam peribahasa alam takambang jadi guru Minangkabau tersebut?”

 

Sesuai dengan suasana agraris  yang melatar belakangi lahirnya pepatah-petitih tersebut, maka seluruh pepatah-petitih Minangkabau hanya – atau terutama – merujuk pada fenomena alam seperti nagari, jalan, bukit, gunung, lembah, danau, laut. Sudah barang tentu bisa dipersoalkan apakah  ‘alam takambang jadi guru’ tersebut bisa dinamakan ‘filsafat’ dalam artian yang lazim, yaitu sebagai upaya kritis untuk mengungkap apa yang ada di balik semua fenomena yang ada, baik fenomena alam maupun fenomena manusia. Apakah tidak lebih tepat, seperti juga diakui Nusyirwan sendiri, agar pepatah-petitih tersebut dipandang sebagai manifestasi dari apa yang sekarang disebut sebagai local genius, kearifan lokal dari masyarakat Minangkabau yang hidup di nagari-nagari  yang berdiri sendiri.

 

Epilog

Dalam khazanah budaya Minangkabau dikenal tiga institusi dalam mendidik dan mengembangkan sumber daya komunitasnya yaitu rumah gadang, surau dan lapau. Paradigma ini kemudian mulai luntur seiring dengan percaturan dan pergumulan masyarakat Minangkabau dengan masyarakat luar. Institusi yang ada mulai berubah mengikuti pola perkembangan zaman dengan diperkenalkannya institusi baru  yaitu sekolah modern yang kita kenal saat ini. Menurut analisis penulis; tiga institusi yang ada membuat komunitas masyarakat Minangkabau dikenal masyarakat luar. Para cendikia yang ada ditempa dengan alam yang demokratis dan egaliter dengan mengadopsi 3 pola institusi lokal. Pada saat ini tiga institusi yang sudah mapan ini ditinggalkan oleh komunitas budaya Minangkabau mereka sudah mengadopsi institusi asing dan dipaksakan untuk hidup serta berkembang dalam khazanah budaya Minangkabau. Belum tentu institusi baru ini sesuai dengan budaya yang ada dan sudah mapan.

Rumah gadang (tempat tinggal) dijadikan tempat sosialisasi internal bagi komunitas yang ada. Rumah gadang sebagai pendidikan awal atau basis dalam pembentukan anggota komunitasnya. Rumah Ibadah (surau) masih digunakan sebagai sarana aktualisasi masyarakat dalam menimba ilmu agama, etika moral dan norma-norma hidup. Lapau (kedai) merupakan wahana bagi masyarakat untuk mendiskusikan  problema yang ada. Komunitas masyarakat yang tidak ke kedai dianggap tidak peka (sense of human relation) terhadap masyarakat dan tidak bergaul menurut stigma komunitasnya. Semua problema dibicarakan di kedai dan timbul satu dinamika bahwa yang suka dengan topik pembicaraan akan tetap berada di kedai, sementara mereka yang ambivalen akan keluar lalu meninggalkan kedai. Meraka yang ambivalen tidak serta merta mempertahankan idealisnya sehingga akan merusak tatanan yang sudah terbangun dalam kedai tersebut. Begitu etika yang terjadi dalam demokrasi dan sikap egaliter yang terjadi di kedai. Apakah masyarakat Minangkabau masih bangga dengan akar budaya mereka atau malah mereka sudah lari dari kaidah budaya mereka. Silahkan anda cari faktanya di tengah masyarakat Minangkabau. Wassalam