Cagar budaya bukan sekadar benda mati tanpa makna. Di baliknya, terselip nilai-nilai kehidupan, warisan luhur, budaya, norma, yang menopang pembentukan jati diri bangsa. Bangunan fisik dan nilai disekitarnya itu perlu dirawat agar lestari, sehingga kelak dapat memberi manfaat luas bagi kehidupan masyarakat.

Itulah pesan utama dari Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya Sumatera Barat Drs. Teguh Hidayat M.Hum dalam acara peringatan tiga tahun penetapan Tambang Batu Bara Ombilin Sawahlunto sebagai warisan budaya dunia pada Selasa (6/7/2022). Warisan budaya dunia yang terbentang pada tujuh kabupaten/kota di Sumatera Barat ini diharapkan menjadi objek yang dapat menghidupi, baik nilai luhur yang tersirat, maupun tinggalan fisik nan tersurat untuk kesejahteraan masyarakat.

Satu hal yang tak boleh dilupa, penetapan Tambang Batu Bara Ombilin sebagai warisan budaya dunia meninggalkan pekerjaan rumah berupa tanggung jawab pelindungan dan pengelolaan. Ibarat dua sisi mata uang, pelibatan masyarakat dan kegiatan pelindungan menjadi dua hal yang tak bisa dilepaskan.

“Pelestarian tanpa pengelolaan akan berdampak pada semakin menjauh dan apatisnya masyarakat dari unsur-unsur pelestarian warisan budaya dunia,” kata Teguh Hidayat M.Hum dalam sambutannya.

Senada dengan itu, Walikota Sawahlunto Deri Asta, S.H. menambahkan, penetapan Tambang Batu Bara Ombilin Sawahlunto sebagai warisan budaya dunia harus diiringi dengan pemanfaatan yang dapat menguntungkan masyarakat luas. Peran aktif dari ketujuh pemerintah daerah yang menjadi bagian dari zona warisan budaya dunia amat dibutuhkan seperti kegiatan pelindungan dan promosi ke berbagai lapisan masyarakat.

Bagaimanapun, warisan budaya dunia yang dimiliki oleh Indonesia adalah nilai luhur yang perlu selalu dilestarikan. Fisiknya perlu dilindungi, nilainya tiada henti diwariskan agar tak lekang oleh masa.