Situs Candi Pulau Sawah merupakan salah satu Cagar Budaya yang sangat potensial di Kabupaten Dharmasraya. Situs ini menyimpan jejak kejayaan dan eksistensi Kerajaan Malayu-Dharmasraya abad 13-14 M. Dari penelitian-penelitian yang telah dilakukan sejak tahun 1991 hingga 2019 pada sebelas (11) munggu yang ada Situs Candi Pulau Sawah telah ditemukan tinggalan-tinggalan berupa struktur bata yang diindikasi bagian dari bangunan candi.


Kegiatan pelestarian dan penelitian di Munggu XI intensif dilakukan sejak tahun 2010 hingga 2019. Munggu XI merupakan salah satu munggu di Situs Candi Pulau Sawah yang cukup potensial. Dari kegiatan yang sudah dilakukan telah berhasil menemukan struktur bata yang diindikasikan sisa candi berupa bagian pondasi, kaki dan badan. Selain itu, kegiatan yang telah dilakukan juga telah berhasil mengumpulkan data sebaran struktur bata yang tersebar cukup banyak di sekeliling Munggu XI.


Selain itu, masih banyak potensi struktur bata yang belum terungkap di sisi utara, timur, dan selatan Munggu XI. Sehingga, perlu adanya penelusuran yang lebih jauh dan komprehensif. Selain itu, temuan struktur bata di Munggu XI hingga saat ini belum dapat dipastikan bagaimana bentuk utuh dan luasannya. Sehingga, perlu adanya upaya untuk dapat mengungkapkan hal tersebut.


Terkait uraian di atas, maka BPCB Sumatera Barat sebagai perpanjangan Pemerintah Pusat (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) merupakan salah satu pihak yang memiliki tanggungjawab dalam Pelestarian Situs Candi Pulau Sawah. Berdasarkan latar belakang tersebut BPCB Sumatera Barat pada tahun 2020 melakukan kegiatan Ekskavasi Penyelamatan Cagar Budaya yang difokuskan di Munggu XI, Situs Candi Pulau Sawah, Kabupaten Dharmasraya.

Ekskavasi Penyelamatan di Munggu XI Situs Candi Pulau Sawah, Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat bermaksud untuk mengetahui batas wilayah sebaran temuan maupun secara vertikal hingga ke lapisan tanah asli, mengupas dan/atau menampakungkapkan seluruh temuan struktur bata di Munggu XI agar dapat mengetahui bentuk utuh dan luasan Munggu XI, megumpulkan data serta mendokumentasikan seluruh potensi struktur bata di Munggu XI. Kemudian, tujuan dari kegiatan ini adalah terungkapnya bentuk utuh dan luasan struktur bata di Munggu XI, terhimpun dan terdokumentasinya seluruh potensi struktur bata di Munggu XI, dan tersedianya data pelindungan Munggu XI. Kegiatan ekskavasi Penyelamatan di Munggu XI direncanakan dilakukan sebanyak 3 tahap dengan alokasi waktu pelaksanaan selama kurang lebih 1 bulan yang dimulai pada tanggal Minggu pertama Oktober hingga Minggu pertama November.

Kegiatan ekskavasi ini juga melibatkan tenaga yang dilibatkan pada Tahap I dan Tahap III pelaksanaan ekskavasi. Tenaga Ahli berasal dr internal dan eksternal BPCB Provinsi Sumatera Barat. Tenaga Ahli yang libatkan diantaranya: 1. Nedik Tri Nurcahyo, S.S; M.Hum (Pamong Budaya Ahli Madya, BPCB Provinsi Sumatera Barat) , 2. Jajang Agus Sonjaya, S.S; M.Hum (Praktisi Pelestarian Cagar Budaya, Tim ahli dalam kegiatan Kajian Rencana Induk Pelestarian Situs Candi Pulau Sawah 2019).


Dalam kegiatan ini juga dibantu oleh pembatu lapangan (tenaga lokal) yang berasal dari masyarakat Nagari Siguntur sebanyak 30 (tiga Puluh) orang. Pelibatan masyarakat ini selain membantu kegiatan ekskavasi juga sebagai upaya BPCB Provinsi Sumatera Barat dalam pelibatan publik dalam Pelestarian Cagar Budaya.