Keberadaan sumber daya manusia dalam pelaksanaan sebuah aktivitas sangatlah penting. Sebagus apapun sistem kerja yang telah dibuat, jika tidak ada sumber daya yang memadai, baik secara kuantitas maupun kualitas, maka aktivitas tersebut tidak akan menelurkan hasil yang maksimal dan optimal. Termasuk dalam konteks ini adalah masalah pelestarian cagar budaya di Indonesia. Di bawah ini diberikan sebuah tautan (artikel) yang mengelaborasi lebih lanjut mengenai pelaksanaan kegiatan pelestarian cagar budaya, khususnya di Provinsi Sumatera Barat, Riau, dan Kepulauan Riau, dalam hubungannya dengan isu ketersediaan sumber daya manusia (aparatur) dan isu desentralisasi dalam era otonomi daerah seperti sekarang ini. Artikel ini ditulis oleh Sri Sugiharta dan aslinya diterbitkan oleh Fisipol UGM dalam Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, No. 3, Vol. 15, Tahun 2012. Untuk mengakses artikel tersebut, silahkan klik tautan berikut http://jurnalsospol.fisipol.ugm.ac.id/index.php/jsp/article/view/41 [ss]