Bersama masyarakat dan sejumlah tokoh daerah, serta instansi bidang kebudayaan mengahadiri acara pembukaan Pameran Cagar Budaya dan Kaligrafi 114 di Gedung Nasional Karimun pada 12 Oktober 2018. Pada kesempatan ini acara pembukaan di buka oleh Bapak Bupati Karimun, Aunur Rafiq.

Aunur Rafiq mengapresiasi pelaksanaan pameran cagar budaya yang memberikan nuansa berbeda dengan perayaan Hari Ulang Tahun Kabupaten Karimun tahun lalu. enurutnya, Pemerintah Daerah berkomitmen untuk melestarikan cagar-cagar budaya yang dipamerkan tersebut sehingga tidak lekang akibat perkembangan zaman. “Kita akan minta Dinas Pariwisata untuk menyusun anggaran untuk melestarikan cagar-cagar budaya tersebut, termasuk cagar budaya yang masih menjadi milik masyarakat seperti rumah panggung,” kata dia.

Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya Sumatera Barat Bapak Nurmatias, dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa ada 11 cagar budaya di Kabupaten Karimun yang dapat menjadi khazanah budaya karimun. Cagar budaya yang ada di kabupaten Karimun memiliki nafas keislaman dan kebudayaan melayu yang khas. Tidak hanya itu, juga terdapat cagar budaya berupa klenteng yang merupakan wujud masyarakat yang dapat menerima kemajemukan budaya. “Sebelas cagar budaya itu telah menjadi aset daerah, dan sudah kita data sesuai amanat UU No 11 tahun 2010,” kata dia. Pameran cagar budaya tersebut mampu menyedot perhatian masyarakat, termasuk dari kalangan pelajar, silih berganti menyaksikan cagar-cagar budaya yang dipamerkan dalam bingkai foto.