N3 Limapuluh Kota – Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Sumatera Barat yang merupakan suatu instansi/unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang bergerak di bidang Pelestarian Cagar Budaya menggelar publikasi cagar budaya dalam bentuk Pameran Cagar Budaya di Situs Menhir Belubus Kabupaten Limapuluh Kota. (26/10).

Teguh Hidayat, Kepala Seksi Pelestarian dan pengembangan dan Pemanfaatan BPCB mengatakan, berpijak dari Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya bahwa cagar budaya merupakan kekayaan budaya bangsa sebagai wujud pemikiran dan perilaku kehidupan manusia yang penting artinya bagi pemahaman dan pengembangan sejarah, ilmu pengetahuan dan kebudayaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Sehingga perlu dilestarikan dan dikelola secara tepat melalui upaya perlindungan, pengembangan dan pemanfaatan dalam rangka memajukan kebudayaan nasional untuk kemakmuran rakyat.

“Untuk itu kali ini kita melaksanakan Pameran Cagar Budaya bertempat langsung di situs purbakala Menhir Belubus Kabupaten Limapuluh Kota. Dengan mengambil tema” Generasi Peduli Cagar Budaya Untuk Melestarikan Aset Budaya Bangsa”, nantinya diharapkan mampu memberikan sajian yang lengkap tentang cagar budaya yang ada di Kabupaten Limapuluh Kota pada khususnya”, terang Teguh Hidayat.

Selain Pameran Cagar Budaya, BPCB Sumatera Barat juga menggelar kegiatan lain seperti Lomba Melukis Cagar Budaya tingkat SMP se-Kabupaten Limapuluh Kota pada 28 Oktober 2017  serta Gotong Royong Pembersihan Situs Menhir Belubus diikuti oleh masyarakat sekitar situs pada tanggal 28 Oktober 2017.

“Kita ingin memberikan motivasi kepada siswa siswi agar mengenal, mencintai, melindungi, kebudayan yang ada, serta mengikut-sertakan masyarakat agar turut peduli d

alam memelihara dan melestarikan situs yang ada di daerah mereka, ujar Teguh.

Lebih jauh Teguh Hidayat mengungkapkan perlunya perhatian dan peran akt

if pihak Pemkab Limapuluh Kota dalam kegiatan inventarisasi aset cagar budaya dan melakukan upaya-upaya pelestarian aset cagar budaya yang ada di kabupaten Limapuluh Kota.

“Dengan begitu maka selanjutnya akan teregistrasi secara nasional sehingga akan terbentuk program pelestarian dan pemeliharaan aset cagar budaya yang di anggarkan pemerintah”, tutup Teguh. (Fajar Sitepu)

Sumber: nusantaranews.net