Balai Pelestarian Cagar Budaya Sumatera Barat siap bersinergi dengan pemerintah Kabupaten Rokan Hulu untuk rencana pengembangan Situs Cagar Budaya Makam Raja-raja Rambah dan Bentng Tujuh Lapis Dalu-dalu. Makam Raja-raja Rambah sendriri merupakan salah satu cagar budaya yang telah ditetapkan dalam SK Pemerintah Provinsi Riau  yang  terus dijaga kelestariannya, sebagaimana hal ini disampaikan oleh Kasi Pelindungan Pengembangan dan Pemanfaatan BPCB Sumatera Barat Agoes Tri Mulyono, (Rabu, 27 Februari 2019) saat ditemui di Situs Raja-raja Rambah.

“Makam ini seharusnya dapat dikembangkan, terutama yang berkaitan dengan sejarah ketokohan Raja-raja di Makam tersebut. Hal in, nantinya juga akan berguna sebagai wadah edukasi dan pembelajaran bagi para pelajar dan masyarakat tentang arti penting makam ini dari sisi ketokohannya.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Rohul, Drs. Yusmar M.Si, menyambut baik adanya dukungan dan tanggapan dari BPCB Sumbar sebagai perwakilan Mendikbud yang membawahi‎ Sumbar, Riau, dan Kepulauan Riau dalam menangani pelestarian cagar budaya khususnya di Kabupaten Rokan Hulu.

Kedepannya direncanakan akan dilakukan beberapa kegiatan pelestarian secara bertahap di situs Raja-raja Rambah ini. Tahap awal akan dilakukan zonasi, sebelum nanti juga dilakukan pemugaran. Kedepannya memang sangat dibutuhkan koordinasi antara kedua pihak antara BPCB dan Pemkab Rokan Hulu.