Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Sumatera Barat Wilayah Kerja Provinsi Sumatera Barat, Riau dan Kepulauan Riau merupakan suatu instansi/Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang memiliki TupoksiĀ  Pelestarian Cagar Budaya. Sebagai Unit Pelaksana Teknis dalam bidang pelestarian Cagar Budaya BPCB Sumatera Barat memahami perlunya ketersediaan data cagar budaya yang nantinya berfungsi sebagai bahan dasar dalam memahami cagar budaya yang menjadi sasaran pelestarian.

untuk mencapai ketersadiaan data yang baik perlu dilakukan pendataan kembali cagar budaya guna menambah perbendaharaan arsip cagar budaya yang nentinya dapat digunakan sebagai bahan untuk penetapan cagar budaya dan upaya melakukan tindakan pelestarian lainnya. Pada tahun 2018 ini Balai Pelestarian Cagar Budaya Sumatera Barat akan melakukan pendataan terhadap cagar budaya dan diduga cara budaya yang ada di seluruh wilayah kerja.

Cagar Budaya bergerak sebagai hasil kebudayaan yang notabenenya bersifat benda dengan sangat mudah berpindah dari konteksnya serta adanya lindungan kepemilikan dari benda tersebut, membuat informasi yang dihimpun akan sangat mudah berubah dan berpindah tangan. belum lagi pengawasan terhadap cagar budaya yang berupa benda bergerak yang relatif mudah disembunyikan dan tidak diketahui secara luas membuatnya juga mudah untuk diperlakukan tidak sebagaimana mestinya. Untuk itu, dibawah Kelompok Kerja Dokuemntasi dan Publikasi selama bulan Mei hingga Juli 2018 akan berupaya menghimpun data dari seluruh benda cagar budaya bergerak yang ada di wilayah kerja.