You are currently viewing Tim Teknis BPCB Prov. Sulsel melakukan tindakan pemeliharaan di Rumah Adat Kete Kesu dan Gereja Toraja Jemaat Rantepao yang berarsitektur bangunan Belanda.

Tim Teknis BPCB Prov. Sulsel melakukan tindakan pemeliharaan di Rumah Adat Kete Kesu dan Gereja Toraja Jemaat Rantepao yang berarsitektur bangunan Belanda.

Toraja Utara memiliki banyak potensi Cagar Budaya yang harus dilestarikan. Salah satunya adalah Rumah Adat Kete Kesu yang memiliki komponen pemukiman yang lengkap. Selain itu, Gereja Toraja Jemaat Rantepao yang berarsitektur bangunan Belanda. Pemeliharaan secara fisik sangat diperlukan, khususnya mengkonservasi bangunan tersebut agar menghambat terjadinya kerusakan dan pelapukan.

Tim teknis BPCB Prov. Sulsel melakukan tindakan pemeliharaan pada 22 Oktober s.d. 1 November 2021. Pemeliharaan/ konservasi bangunan menggunakan bahan anti rayap dan bahan tradisional. Sebelumnya, penyemprotan larutan desinfektan serta pembasmian tumbuhan tinggi pada atap bangunan.

Adapun metode yang digunakan, terlebih dahulu pengumpulan data pustaka berupa referensi mengenai bangunan yang akan di konservasi. Setelah itu, data lapangan mengenai pelaksanaan di lokasi. Terlebih dahulu penyemprotan desinfektan di seluruh bangunan. Kemudian pembersihan mekanis dengan menggunakan sapu lidi, sapu ijuk, dan kuas. Selanjutnya pengolesan bahan anti rayap menggunakan pelarut minyak tanah dicampur larutan biotermikil konsentrasi 5% dan 3%. Konsolidasi menggunakan Paraloid B-72, dilarutkan dalam Ethyl Acetat Konsentrasi 2%. Kemudian menggunakan bahan tradisional yang diperoleh dari ekstrak cengkeh, tembakau, dan gambir. Adapun kamuflase menggunakan epoxy Resin dicampur serbuk bubuk kayu untuk mengisi lubang ataupun retakan di tiang maupun lantai.