You are currently viewing Sistem Kerja Pegawai dalam Tatanan Kenormalan Baru

Sistem Kerja Pegawai dalam Tatanan Kenormalan Baru

Menindaklanjuti Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20 Tahun 2020 tentang sistem kerja pegawai Kemdikbud dalam tatanan normal baru. Sehubungan hal tersebut, kami sampaikan pembagian shift kerja pegawai BPCB Sulawesi Selatan.