Dalam rangka menuju Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi, Balai Pelestarian Cagar Budaya Sulawesi Selatan melaksanakan Pembinaan Agen Perubahan yang dilaksanakan pada tanggal 4 s.d. 6 Agustus 2020.
Pembinaan ini diikuti oleh seluruh Agen Perubahan Balai Pelestarian Cagar Budaya Sulawesi Selatan sejumlah 56 orang.
Sembilan materi akan diikuti oleh seluruh Agen Perubahan selama 3 hari pembinaan. Materi-materi tersebut antara lain:
- Teknik dan Strategi Komunikasi Memengaruhi Orang Lain
- Agen Perubahan
- Pembahasan Pedoman Agen Perubahan
- Teori dan Implementasi Integritas dan Nilai-Nilai Inti Organisasi
- Pelayanan Publik
- Penyusunan Rencana Tindak Agen Perubahan
- Program Pencegahan Korupsi
- Budaya Kerja dan Pola Pikir
- Presentasi Rencana Tindak Agen Perubahan
Seusai pembinaan ini, diharapkan para Agen Perubahan dapat memaksimalkan tugasnya selaku seorang Agen Perubahan.