You are currently viewing Merawat Cagar Budaya Kita

Merawat Cagar Budaya Kita

Pentingnya Memelihara, Merawat dan Mempertahankan Situs Sejarah dan Kebudayaan Kota Makassar di Era Milenial

Cagar budaya merupakan salah satu hal yang sangat penting untuk dilestarikan di era modern ini, sebagai salah satu pengetahuan dasar bagi pembentukan karakter generasi muda milenial. Berdasarkan UU No. 5 Tahun 1992 tentang benda-benda yang dianggap sebagai cagar budaya, yang disempurnakan dengan UU No 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya, maka cagar budaya tidak hanya membicarakan seputar benda-benda yang dianggap mempunyai nilai sejarah. Namun juga meliputi bangunan, strukutur, situs dan kawasan, baik yang ada di darat dan maupun yang ada di laut.

Adanya peraturan ini menunjukkan bahwa betapa penting untuk melestarikan kembali situs-situs yang dianggap mempunyai nilai sejarah. Sayangnya, fenomena yang justru ada di kawasan perkotaan (terutama Kota Makassar) belakangan ini, memperlihatkan bahwa perhatian masyarakat akan bangunan peninggalan bersejarah sangatlah memprihatinkan. Perihal seperti ini merupakan suatu objek persoalan yang harus dipecahkan, agar masyarakat umum, khususnya generasi muda milenial, dapat tertarik kembali untuk mempelajari serta mengkaji nilai-nilai sejarah yang terkandung di dalam situs sejarah tersebut. Tentu hal ini bukanlah suatu pekerjaan mudah, terlebih untuk memperkenalkan cagar budaya secara luas di kalangan masyarakat umum. Makassar merupakan kota multikultural yang memiliki berbagai berbagai peninggalan sejarah yang mewakili setiap periode dan etnis yang ada di kota tersebut.

Peninggalan-peninggalan sejarah ini memiliki arti penting dan juga dapat menjadi simbol dan contoh bagi kehidupan masyarakat milenial yang modern sekarang ini. Ini merupakan satu simbol penting mengenai keberagaman identitas budaya di Kota Makassar, yang dapat dilihat dari aspek benda cagar budaya yang ada. Tentu hal tersebut akan sangat berperan dalam membantu masyarakat untuk sadar akan pentingnya pelestarian situs-situs bersejarah sebagai cagar budaya di daerah mereka. Selain itu, dalam merawat benda cagar budaya di Kota Makassar, juga diharapkan dapat membuka “ruang kreatif” sebagai alternatif baru bagi generasi muda milenial untuk memperkenalkan dan mengajarkan sejarah kepada siapapun. Sehingga, hal ini bisa menjadi sebuah pedoman dalam memelihara, merawat, serta mempertahankan keberadaan situs sejarah dan budaya yang menjadi ikon dari keberagaman hidup masyarakat Kota Makassar dari masa ke masa.

Balai Pelestarian Cagar Budaya Sulawesi Selatan bekerja sama dengan Lembaga Lingkar, mengadakan kegiatan “Merawat Cagar Budaya Kita: Pentingnya Memelihara, Merawat dan Mempertahankan Situs Sejarah dan Kebudayaan Kota Makassar di Era Milenial” untuk membahas berbagai problem terkait pelestarian situs-situs bersejarah dan budaya yang terdapat dalam wilayah Kota Makassar dewasa ini. Kegiatan ini akan dibawakan oleh para pemateri yang berkompeten di bidangnya, seperti;
1. Drs. Laode Muhammad Aksa, M.Hum. (Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya Sulawesi Selatan)
2. Dias Pradadimara, M.A. (Sejarawan Universitas Hasanuddin, Makassar)
3. Asep Kambali (Founder dan President Historia Indonesia Community, Jakarta)
4. Yerry Wirawan (Penulis Buku Masyarakat Tionghoa Makassar dan Dosen Universitas Sanatadarma, Yogyakarta).
Seminar ini akan dipandu oleh:
Drs. Mohammad Natsir, M.Pd. (Kepala Sub. Bagian Tata Usaha BPCB Sulsel) dan Burhaman Djunedding, S.S., M.Hum. (Sejarawan Universitas Pejuang Republik Indonesia, Makassar).
Acara tersebut akan dilaksanakan pada:
Hari/tgl : sabtu, 13 April 2019
Pukul : 08.30-16.00 WITA
Tempat : Hotel Dinasti, Jalan Lombok No. 30, Pattunuang, Makassar

Kegiatan ini GRATIS dengan peserta yang TERBATAS.

Untuk syarat dan ketentuan dapat menghubungi saudari Anna : 081355553540.