You are currently viewing Inventarisasi Jalur Rempah di Sulawesi Selatan

Inventarisasi Jalur Rempah di Sulawesi Selatan

Dalam rangka mendukung Jalur Rempah Indonesia dalam kancah internasional, sebagai Warisan Dunia pada tahun 2024, maka Direktorat Pengembangan dan Pemanfaatan Kebudayaan memfasilitasi Balai Pelestarian Cagar Budaya Provinsi Sulawesi Selatan untuk melaksanakan Inventarisasi Situs Jalur Rempah yang berada di Wilayah Kerja Balai Pelestarian Cagar Budaya Provinsi Sulawesi Selatan yaitu Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat dan Sulawesi Tenggara.

Kegiatan diawali dengan diskusi mengenai jalur rempah di Sulawesi Selatan dengan menyamakan persepsi seperti batasan inventarisasi dan metode inventarisasi yang akan digunakan. Saat itu diputuskan, situs yang difokuskan di empat tempat, yaitu Pare-Pare, Pinrang, Makassar, dan Gowa. 

Setelah inventarisasi di lapangan, dilakukan pembuatan laporan dan Focus Group Discussion bersama dengan akademisi, sejarawan dan beberapa perwakilan Dinas Kabupaten/Kota setempat.

Pada inventarisasi tahap pertama, tim kajian berusaha untuk memadukan antara data toponim yang berasal dari lontara dengan kondisi eksisting saat ini dilapangan.  Kegiatan ini berlangsung selama bulan November sampai dengan Desember 2020.