Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2020 dalam rangka Tahun Baru Islam 142 Hijriah.
Cuti Bersama Tahun Baru Islam 1442 Hijriah
- Post author:anggipurnamasari
- Post published:August 13, 2020
- Post category:Berita / pengumuman