Rumah Adat Sasadu ini terletak di Kampung Worat-Worat, Kecamatan Sahu, Kabupaten Halmahera Barat. Menurut tetua adat Bapak Gasparyung (63 tahun) rumah adat ini dibangun kurang lebih pada tahun 1927. Fungsi Rumah Adat Sasadu Worat-Worat yaitu sebagai tempat berkumpul, musyawarah desa, upacara adat, syukuran panen serta tempat menyelesaikan masalah adat.
Sasadu Worat-Worat berbentuk persegi delapan dengan luasan sekitar 200 m², menghadap ke arah utara-selatan. Bangunan rangka ini merupakan ruang terbuka yang tidak menggunakan dinding sebagai pembatas ruang. Di dalamnya terdapat tempat duduk yang masyarakat Sahu menyebutnya dego-dego dan meja yang disebut Taba. Ruang-ruang tersebut dipisahkan oleh sebuah jalur keluar masuk yang berada pada setiap sisi balai dan meja sehingga terbentuk 6 ruang. 4 ruang menggunakan balai-balai dan meja yang diperuntukan untuk kepala adat dan pemuka adat atau Gamma Kale, sedangkan 2 ruang hanya menggunakan balai-balai yang dibuat untuk tamu kehormatan.