Makam ini secara administratif terletak di Negeri Hualoy Kecamatan Amalatu, Kabupaten Seram Bagian Barat, Provinsi Maluku. Lokasi makam berada di sebuah bukit sebelah barat Negeri Hualoy, berjarak ± 2 km dari Negeri Hualoy/ Jalan Trans Seram. Makam Syekh Zainal Abidin terletak di dalam sebuah area situs pagar batu / lutur Negeri Hualoy seluas 5 ha.
Makam ini berbentuk balok dengan luasan 4.5 m2. Memilki panjang 3 m dan lebar 1.5 m, makam ini terdiri dari pagar-susunan batu andesit yang tersusun setinggi 70 cm. Kondisi makam terlihat sederhana karena hanya berupa pagar batu berbentuk persegi panjang. Di samping makam Syekh Zainal Abidin terdapat sebuah makam kecil ukuran 1 x 2 meter yang berdasarkan informasi masyarakat adalah merupakan makam dari pengawal Syekh Zainal Abidin. Kondisi makam saat ini terlihat cukup baik dan terawat. Pada areal makam dibangun sebuah bangunan beratap berukuran 4 x 4 m dengan tujuan perlindungan yang dibangun masyarakat Negeri Hualoy.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat, makam Syekh Zainal Abidin masih memiliki kaitan yang erat dengan bangunan Masjid Tua Lawataka di pesisir pantai Negeri Hualoy. Menurut informasi yang diperoleh Syekh Zainal Abidin merupakan seorang pendiri pertama Masjid Tua Lawataka. Temuan lain yang memperkuat informasi ini adalah adanya bekas pondasi bangunan yang menurut masyarakat merupakan bekas banguan awal Masjid Tua Lawataka. Berdasarkan informasi masyarakat Syekh Zainal Abidin merupakan seorang penyiar agama Islam pertama di Negeri Hualoy yang pada awalnya singgah, kemudian berdakwah dan pada akhirnya menetap hingga wafat dan dimakamkan di bukit sebelah barat Negeri Hualoy . Saat ini makam Syekh Zainal Abidin sering dikunjungi masyarakat dari berbagai daerah dengan tujuan ziarah.