Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Maluku Utara menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan topik Kajian Pengembangan dan Pemanfaatan Cagar budaya di Banda Naira. FGD diselenggarakan di Aula Kantor Kecamatan Banda, Kamis, 17 November 2017. FGD ini dibuka langsung oleh Camat Banda dan dihadiri oleh tiga narasumber , yaitu Kepala BPCB Maluku Utara Drs. Nuralam, dosen program studi Arkeologi UGM Drs. Musadad, M.Hum dan dosen tidak tetap sekaligus Kepala Seksi Sejarah dan Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Ternate, Laila Abdul Jalil, S.S, M.A.
Dalam FGD kali ini peserta yang hadir dari berbagai kalangan yang berjumlah 50 orang sesuai dengan jumlah undangan yang telah disebar. Dari seluruh peserta yang ada, di antaranya dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Provinsi Maluku, perwakilan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah, Pemerintah Kecamatan Banda, Banda Tourism Board, Yayasan Pelestarian Warisan Budaya Banda, sejumlah tokoh masyarakat serta dihadiri oleh perwakilan masyarakat Banda Naira lainnya.
Kegiatan FGD ini dilakukan untuk memperoleh informasi dan masukan-masukan langsung dari masyarakat setempat perihal pelestari cagar budaya ke arah pengembangan dan pemanfaatan cagar budaya. Momen FGD ini disambut cukup antusias oleh seluruh peseta yang hadir, hal ini dapat dilihat dengan begitu aktifnya peserta mengikuti kegiatan dengan mengajukan pertanyaan, pernyataan, mengeluarkan tanggapan serta saran untuk kepentingan pelestarian cagar budaya itu sendiri.
Peserta FGD diminta untuk menjadi responden, mengisi kuesioner yang berisi 50 pertanyaan. Kuesioner terdiri 40 pertanyaan pilihan ganda dan 10 pertanyaan esai yang dijawab secara tertulis. Metode kuesioner ini menjadi indikator dan tolak ukur yang objektif untuk mengetahui sejauh mana pemahaman masyarakat terhadap pelestarian di arah pengembangan dan pemanfaatan cagar budaya. Melalui jawaban kuesioner tersebut rata-rata responden memahami arti penting pelestarian cagar budaya dan merasakan manfaat dari keberadaan cagar budaya di Banda Naira. Seluruh peserta yang mengisi kuesioner memahami dan menginginkan cagar budaya tersebut dikelola dengan baik misalnya dengan menjadikan museum, galeri seni dan sebagainya bisa menghidupkan kembali cagar budaya tersebut. Namun, sejauh ini masyarakat masih kebingungan untuk memulai secara konkret rancangan maupun konsep yang akan diterapkan.