Dalam rangka mewujudkan kinerja pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XXI, Kuswanto, S.S., M.Hum. membuat Perjanjian Kinerja tahun 2024 dengan Direktur Jenderal Kebudayaan, Hilmar Farid pada tanggal 15 Februari 2024.
Dokumen Perjanjian Kinerja merupakan komitmen kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XXI dengan Direktur Jenderal Kebudayaan untuk melaksanakan program/kegiatan yang disertai dengan indikator kinerja. Dokumen Perjanjian Kinerja tahun 2024 Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan XXI dengan Direktur Jenderal Kebudayaan dapat sahabat budaya unduh pada laman ini.