Rumah Tradisional Banjarmasin

0
2509
Rumah tampak depan

Rumah Adat Banjar adalah sebutan untuk rumah tradisional yang terdapat di Provinsi Kalimantan Selatan. Saat ini, tidak banyak ditemukan lagi rumah-rumah tradisional tersebut. Diperkirakan karena era pembangunan dan globalisasi mempengaruhi berkurangnya jumlah rumah-rumah tradisional. Pada kegiatan Dokumentasi Cagar Budaya ini, tim melakukan inventarisasi dan dokumentasi pada rumah adat Banjar yang terdapat di Kabupaten Tanah Laut. Namun, rumah-rumah tersebut telah mengalami perubahan, baik karena pelapukan maupun dirubah sendiri oleh pemilik karena kebutuhan. Rumah – rumah tersebut adalah sebagai berikut:

Latar Sejarah :

Salah satu rumah adat Banjar di Kabupaten Tanah Laut adalah rumah milik Ibu Nyoo Giok Tin atau dipanggil Ibu Tinah yang merupakan warga keturunan Cina. Keberadaan bangunan ini melengkapi sejarah keberadaan bangsa Cina yang bermukim di wilayah Kalimantan Selatan khusunya di Tanah Laut daerah Parit Mas. Kehadiran Bangsa Cina ke Borneo adalah karena alasan perdagangan dan konflik yang terjadi di negaranya. Beberapa faktor tersebut membuat mereka membangun sebuah perkampungan dan memiliki keturunan di tempat ini. Pemilihan lokasi tidak serta-merta ditunjuk begitu saja, melainkan memiliki kriteria yang dianggap dapat menghidupinya, yaitu lahannya subur dan dekat dengan sumber air.

Menurut penuturan beliau dan Bapak Phoe Sin Kim (saudara Ibu Tinah), rumah ini diperkirakan berusia 200 tahun lebih. Rumah ini terletak di Jl. Parit Mas, Kelurahan Angsau, Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut. Wilayah Parit Mas merupakan lokasi pendulangan emas yang masih aktif dari dulu hingga sekarang. Bapak Phoe Sin Kim juga menjelaskan bahwa pada awalnya di wilayah ini terdapat beberapa unit rumah tipe banjar yang didiami oleh 26 kepala keluarga yang semuanya adalah keturunan Cina. Berdasarkan data beliau, pada tahun 1974 terdapat 24 marga Cina yang mendiami wilayah ini, antara lain: Go, Tan, Tjioe, Lim, Tong, Pang, Law, Tjia, Tho, Phoe, Hoo, Nyoo, Oey, Tjong, Yap, Thio, Kwe, Tjeng, Oe, The, Tjoe, Cie, Kho, dan Lic. Namun, warga Cina tersebut sekarang sudah banyak yang hijrah dan menjual tanah beserta rumahnya kepada orang lain. Saat ini rumah-rumah tersebut sudah dihancurkan. Satu-satunya rumah yang masih tersisa adalah rumah Ibu Tinah.

Tradisi pembuatan Rumah Banjar di wilayah ini cukup unik karena menurut cerita, rumah tidak akan dibangun sebelum mendapatkan kayu ulin jenis pamanang yang dapat terapung. Kayu tersebut tergolong langka, karena diyakini memiliki unsur gaib sehingga tidak banyak orang yang mampu membuat rumah semasa itu. Biasanya setelah kayu ditemukan, selanjutnya kayu tersebut harus disimpan pada kuda-kuda bagian atas pintu ruang utama. Setelah bangunan selesai dibuat kemudian di masing-masing ujung tiang bagian selasar dan ruang utama diberi emas dan intan sebagai daya tarik bagi orang yang melewati rumah tersebut untuk datang dan bertandang ke rumah tersebut.

Arsitektur yang diperlihatkan oleh rumah hunian tersebut, menyerupai rumah palimasan yang ada di masa Kesultanan Banjar dan digunakan sebagai tempat tinggal para saudagar kaya dengan mata pencaharian berupa penambang emas, perak dan intan.

Deskripsi Arkeologis :

Secara geografis, rumah ini berada pada posisi 50 N 0252960 9578740 dengan ketinggian 28 meter di atas permukaan laut. Rumah menghadap ke arah utara atau jalan raya. Pada halaman rumah terdapat rumput, pohon belimbing, dan gundukan tanah. Akses menuju rumah tersebut tergolong mudah, dapat ditempuh dengan roda dua dan roda empat dari pusat kota. Adapun, batas bangunan tersebut adalah jalan raya (Jl. Parit Mas) di sebelah utara, batas Selatan adalah kebun pisang, sedangkan di sebelah timur berbatasan dengan rumah bapak Phoe Sin Kim, dan di sebelah barat berbatasan dengan rumah Ayah dari Ibu Tinah.

Rumah Ibu Tinah merupakan rumah panggung dengan denah persegi empat, panjang bangunan mencapai 27.16 Meter dan lebar 9.50 Meter. Komponen-komponen rumah terbuat dari bahan kayu ulin, damar, dan meranti. Kayu ulin digunakan pada komponen tiang utama dan tiang penyangga. Sedangkan kayu damar digunakan pada lantai rumah dan kayu meranti digunakan pada dinding bangunan. Ruangan rumah terdiri dari lantai pelataran teras, tangga, teras atau selasar (pelatar), ruang utama atau ruang tamu (panampik basar/ambin sayup), ruang tengah (palidangan) yang diapit oleh anjung kanan dan anjung kiri (anjung kiwa), ruang makan dan masak (padapuran), ruang penyimpanan padi dan ruang bersih-bersih.

Rumah Tradisional Banjar