Studi Teknis Pemugaran di Kalimantan Barat
Pemugaran adalah pengembalian kondisi fisik Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya dan Struktur Cagar Budaya yang rusak sesuai dengan kesaslian bahan, bentuk dan tata letak, serta teknologi pengerjaan untuk memperpanjang usianya. Dapat dikatakan bahwa pemugaran Cagar Budaya harus dilakukan dengan tetap memegang prinsip tersebut agar nilai-nilai yang terkandung di dalamnya tidak hilang begitu saja.
Kegiatan pemugaran Cagar Budaya perlu dilaksanakan untuk mengembalikan kondisi fisik dengan cara memperbaiki, memperkuat dan/atau mengawetkannya melalui pekerjaan rekonstruksi, konsolidasi, rehabilitasi dan restorasi.
Studi Teknis Pemugaran adalah tahapan kegiatan dalam rangka menetapkan tata cara dan teknik pelaksanaan pemugaran Cagar Budaya sehingga dinyatakan layak untuk dilestarikan. Berdasarkan pemahaman tersebut maka parameter kinerja pemugaran semata-mata tidak hanya diukur dari sudut pandang agar suatu Cagar Budaya akan terlihat menjadi lebih bersih dan terpelihara, atau lebih kokoh dan panjang usianya, akan tetapi jauh lebih penting adalah benar atau tidaknya pekerjaan pemugaran dilakukan. Parameter kinerja tersebut didasarkan pada pemahaman bahwa kesalahan dalam memugar Cagar Budaya pada hakekatnya dapat menimbulkan salah interpertasi atau dapat diartikan sebagai pemutarbalikan sejarah.
Namun demikian, dengan merujuk pada ketentuan yang telah ditetapkan, tidak menutup kemungkinan suatu Cagar Budaya dapat dikembangkan untuk kegiatan yang lebih sesuai dengan kebutuhan masa kini, yaitu dengan melakukan perubahan terbatas yang tidak akan mengakibatkan kerusakan pada bagian yang mempunyai nilai penting. Upaya pengembangan tersebut didasarkan pada pemahaman bahwa paradigma pelestarian Cagar Budaya dalam hal ini semata-mata tidak hanya ditujukan untuk kepentingan ilmu pengetahuan masa lalu, akan tetapi juga dapat memberikan manfaat untuk masa kini maupun untuk masa yang akan datang.