Umpak Sentonorejo

0
305

Umpak Sentonorejo terletak di Dusun Kedaton, Desa Sentonorejo, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto. Sesuai dengan namanya situs ini merupakan kumpulan dari beberapa umpak berjumlah 17 buah yang dibuat dari bahan batu andesit. 14 buah umpak diantaranya memiliki ukuran besar, dengan bentuk alas permukaannya segi delapan, ke empat belas umpak ini tersusun dalam dua jajar dengan orientasi timur-barat, di bagian tengah umpak terdapat lubang berbentuk segi empat. Berdasarkan laporan ekskavasi diketahui bahwa umpak-umpak tersebut berdiri di atas pondasi berupa susunan atau tumpukan bata. 3 umpak lainnya berukuran lebih kecil terletak di sebelah selatan dari posisi umpak besar, pada umpak kecil ini pun memiliki lubang berbentuk segi empat.

Bangunan candi yang didirikan pada periode Majapahit memiliki jumlah relatif banyak dan tersebar di wilayah Jawa Timur, ada yang didirikan pada awal Majapahit dan akhir Majapahit dengan bentuk arsitektur yang berbeda-beda. Hal tersebut menyebabkan banyaknya ragam arsitektur kerena bangunan candi masa Majapahit masih melanjutkan gaya dari masa sebelumnya (Munandar, 1992: 60). Saat ini, banyak juga bangunan candi yang tinggal baturnya saja. Pengamatan pada beberapa relief candi dari masa Majapahit, diperkirakan bangunan tersebut merupakan bangunan berkonstruksi kayu dengan tiang penyangga atap yang diletakan di atas umpak.

Umpak-umpak yang terdapat di Umpak Sentonorejo merupakan komponen bangunan yang disusun dengan pola tertentu. Susunan ini diperkirakan membentuk suatu denah bangunan berupa balai (bale) berkonstruksi kayu dengan tiang penyangga atap yang diletakkan di atas umpak. Bentuk bangunan seperti ini dapat dilihat pada relief di beberapa candi di Jawa Timur, atau seperti bentuk bangunan di Bali (Wicaksono, 2007: 37). Temuan umpak dengan ukuran dan bentuk yang berbeda mengindikasikan bahwa terdapat lebih dari satu bangunan yang terdapat di lokasi ini.

Upaya pelestarian yang dilakukan terhadap Umpak Sentonorejo adalah dengan melakukan pencatatan melalui kegiatan inventarisasi, kegiatan zonasi, konservasi secara berkala dan menempatkan juru pelihara.(Deasy,Unit Pubdok, BPK.XI)